Palembang – ( AmperaNews.com ) – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian berbagai konflik lahan yang masih terjadi di daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi kunci utama dalam mengurai persoalan yang selama ini menghambat pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Herman Deru saat menghadiri Rapat Koordinasi Pertanahan dan Tata Ruang bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid di Bandara Internasional SMB II Palembang, Kamis (9/10/2025).
Rapat yang diikuti seluruh bupati dan wali kota se-Sumsel itu membahas berbagai persoalan strategis pertanahan, termasuk sengketa antara masyarakat dan perusahaan BUMN, konflik lahan antara pemerintah dan warga, serta status Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan besar yang telah habis masa berlakunya.
“Persoalan yang dihadapi beragam, mulai dari sengketa antara masyarakat dan perusahaan BUMN, konflik lahan antara pemerintah dan warga, hingga status HGU perusahaan besar yang sudah habis masa berlakunya,” terang Herman Deru.
Ia mengapresiasi perhatian besar Menteri ATR/BPN terhadap kondisi pertanahan di Sumsel. Dalam rakor tersebut, Nusron Wahid memberikan ruang bagi para kepala daerah untuk menyampaikan langsung berbagai kendala di wilayah masing-masing.
“Ini langkah luar biasa dari Pak Menteri. Beliau memberikan ruang dialog langsung antara kepala daerah dan Kementerian ATR/BPN, agar penyelesaian masalah tidak berlarut-larut,” imbuhnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya transparansi informasi lahan. Ia mencontohkan, masih ada satu daerah di Sumsel yang minim data mengenai keberadaan HGU di wilayahnya.
Menurut Herman Deru, Menteri ATR/BPN telah memutuskan agar setiap kepala daerah dapat meminta data langsung kepada BPN mengenai jenis dan lokasi HGU di daerah masing-masing. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat perencanaan pembangunan daerah.
“Dengan mengetahui data pasti, daerah bisa menyusun kebijakan yang tepat, termasuk untuk menghindari tumpang tindih lahan,” jelasnya.
Selain persoalan sengketa lahan, rapat juga membahas penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang belum rampung di sejumlah daerah. Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN menyatakan kesediaannya membantu pembiayaan penyusunan RDTR hingga 30 persen.
Herman Deru menilai, dukungan ini sangat berarti bagi pemerintah daerah yang memiliki keterbatasan anggaran, agar proses penataan wilayah dapat segera diselesaikan.
“RDTR adalah pedoman penting dalam pembangunan. Tanpa itu, sulit bagi daerah untuk menentukan arah investasi dan tata ruang secara legal,” ujarnya.
Melalui sinergi, transparansi, dan percepatan penyelesaian konflik lahan, Gubernur optimistis Sumsel dapat menciptakan iklim pembangunan yang sehat dan berpihak kepada masyarakat.
“Sumsel siap menjadi contoh penyelesaian pertanahan yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.