Palembang – ( AmperaNews.com ) – Ketua Presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Pantai Timur H Azhari Effendy, mengatakan, Gubernur Sumsel Herman Deru mendukung penuh wilayah Pantai Timur menjadi Kabupaten baru di Sumsel.
Hal itu diungkapkan oleh tokoh masyarakat Pantai Timur kelahiran Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini saat dibincangi, di Palembang, Kamis (9/7/2025).
“Alhamdulillah kami sudah melakukan pertemuan dengan Gubernur Sumsel, dan mendapat respon positif dan Gubernur menegaskan mendukung penuh pembetukan Kabupaten Pantai Timur. Bahkan, ia siap membantu di pemerintah pusat,” kata Azhari.
Menurutnya, dukungan itu bukan tanpa alasan, karena semua persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri terkait pembetukan DOB sudah terpenuhi semua. Mulai dari Kabupaten induk yakni Kabupaten OKI, DPRD tingkat 1, 2 dan DPR RI sudah didapatkan.
Dijelaskannya, yang terpenting adalah, DOB Pantai Timur sudah mendapatkan Amanat Presiden (Ampres) pada tahun 2013, untuk pembentukan Kabupaten baru di provinsi Sumsel, bersama 64 CDOB lainnya di Indonesia, dan berada diurutan ke lima.
“Untuk pembentukan DOB ini kami masih menunggu keputusan Presiden untuk mencabut moratorium pemekaran daerah atau DOB,” jelasnya.
Pria yang saat ini menjadi pengurus Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (FORKONAS PP DOB) mengaku, pihaknya sudah menyiapkan semua dokumen usulan pemekaran wilayah.
“InysaAllah dalam waktu dekat kami Forkonas akan melakukan audiensi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk membahas DOB. Mohon doa dan dukungannya bagi seluruh pihak terkait, termasuk Bupati OKI, DPRD OKI, Gubernur Sumsel, dan pihak-pihak terkait lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, pemekaran wilayah, khususnya di Kabupaten OKI sudah sangat mendesak, guna memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama pihaknya yang tinggal di pesisir, jauh dari kata Pembangunan, minimnya infrastruktur, layanan kesehatan yang tak memadai, pasilitas pendidikan yang tak layak dan lain sebagainya.
Menurutnya, pemekaran Kabupaten baru Pantai Timur sudah puluhan tahun dinantikan oleh masyarakat di lima Kecamatan, yakni Kecamatan Tulang Selapan, Cengal, Sungai Menang, Pangkalan Lampam, dan Air Sugihan.
“Dan perlu dicatat berdasarkan kajian Litbang, bahwa Pantai Timur layak dan pantas untuk dimekarkan, kalau tidak layak, mana mungkin dapat Ampres. Ratusan ribu masyarakat Pantai Timur menantikan pemekaran untuk pemerataan dan keadilan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dua lembaga tinggi negara yakni DPR RI dan DPD RI sudah menyetujui DOB, sekarang tinggal keputusan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI untuk mencabut moratorium.
Saat media ini menghubungi Bupati OKI Muchendi Mahzareki, terkait pembentukan Kabupaten Pantai Timur melalui sambungan telepon selulernya belum direspon.