Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Hati Ibu Mana Tak Hancur? Balita Disiksa Ayah Sendiri di Purwakarta

4
×

Hati Ibu Mana Tak Hancur? Balita Disiksa Ayah Sendiri di Purwakarta

Share this article
Example 468x60

PURWAKARTA – (AmperaNews.com) — Polisi menangkap seorang pria berinisial DH (26) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (4/7/2025) siang, karena menyiksa anaknya yang berusia 22 bulan. Sang anak yang masih balita tersebut mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.

Kasus ini terungkap setelah video penyiksaan yang dilakukan DH terhadap korban ditampilkan anggota DPR, Ahmad Sahroni, di akun Instagram miliknya pada Jumat pagi. Video ini viral hingga disaksikan 524.000 kali oleh warganet.

Example 300x600

Dalam video tersebut, tampak DH melakukan aksi penganiayaan dengan menginjak anaknya di bagian wajah hingga perut. Padahal, korban sudah berteriak karena mengalami kesakitan.

”Ini di mana? Tolong, tolong,” tulis Ahmad Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR dalam keterangan video tersebut.

Kepolisian pun segera menerjunkan tim untuk menelusuri video tersebut. Dari penelusuran itu, diketahui bahwa pelaku merupakan warga Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Polres Purwakarta lalu bergerak cepat. Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta berhasil menangkap DH pada Jumat pukul 13.31 WIB.

”Penanganan cepat ini menunjukkan komitmen kami dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan, apalagi terhadap anak-anak,” kata Kapolres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Lilik Ardhiansyah.

Kepala Seksi Humas Polres Purwakarta Ajun Komisaris Enjang Sukandi menuturkan, video penganiayaan yang dilakukan oleh DH itu dibuat sendiri oleh pelaku. DH mengirimkan video tersebut kepada sang istri. Saat ini, istri DH tinggal dengan keluarganya karena diduga bermasalah dengan DH.

”Dalam kasus ini, diduga pelaku melakukan aksi kekerasan karena masalah rumah tangga dengan istrinya. Anaknya mengalami memar-memar di sejumlah bagian tubuhnya,” tutur Enjang.

Enjang menambahkan, korban sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setempat. ”Saat ini korban mendapatkan perlindungan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Purwakarta,” katanya.

Dalam kasus ini, diduga pelaku melakukan aksi kekerasan karena masalah rumah tangga dengan istrinya.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Jabar Anjar Yusdinar mengatakan, pihaknya turut memantau kasus penyiksaan anak tersebut.

”Iya betul peristiwa ini di Purwakarta. Anaknya sudah bersama oleh jajaran Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Purwakarta,” kata Anjar.

Kasus kekerasan terhadap anak di Jabar terus terjadi. Jumlah kasus itu pun mengalami peningkatan yang signifikan. Pada rentang waktu Januari 2023 hingga Juli 2025, terdapat 4.226 anak di Jabar yang menjadi korban kekerasan.

Anjar memaparkan, terdapat sejumlah faktor yang memicu terjadinya kekerasan terhadap anak di Jabar. Faktor-faktor itu, antara lain, ialah pola pengasuhan oleh keluarga yang tidak tepat serta pernikahan pada usia dini. Pasangan yang menjalani pernikahan di usia dini rentan memiliki kondisi mental, biologis, dan finansial yang belum siap.

Di sisi lain, mayoritas pelaku kekerasan terhadap anak ternyata berasal dari orang terdekat korban, seperti keluarganya di rumah dan lingkungannya.

”Kami telah menyiapkan rumah perlindungan dan terus bersinergi dengan pihak kepolisian serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di 27 kabupaten/kota untuk mengatasi kasus kekerasan anak,” ujar Anjar.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *