Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Gubernur Sumsel Gelar Safari Jumat: Dukungan untuk Rumah Tahfidz dan Keringanan Pajak Kendaraan

87
×

Gubernur Sumsel Gelar Safari Jumat: Dukungan untuk Rumah Tahfidz dan Keringanan Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Palembang – ( AmperaNews.com ) – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel)  Herman Deru kembali mengingatkan pentingnya peran masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat.

Dalam Safari Jumat di Masjid Nurul Iman, Kecamatan Kertapati, Palembang, Herman Deru menekankan agar masjid dapat dimanfaatkan lebih luas sebagai pusat aktivitas sosial dan keagamaan, termasuk mencetak generasi Qur’ani melalui penguatan TPA, TPQ, hingga rumah tahfidz.

Example 300x600

“Saya salut pengurus masjid ini karena memberikan kenyamanan bagi jamaah. Tapi saya juga berharap TPA dan TPQ terus aktif, bahkan kalau bisa ditingkatkan menjadi rumah tahfidz,” ujar Deru, Jumat (22/8/2025).

Menurutnya, keberadaan rumah tahfidz di masjid akan menjadi benteng moral sekaligus sarana pembinaan karakter anak-anak.

“Anak-anak kita harus punya bekal Al-Qur’an. Masjid adalah tempat yang tepat untuk mendidik mereka agar menjadi generasi kuat iman dan moralnya,” tegasnya.

Selain itu, Deru juga memebrtahukan masyarakat terkait program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung hingga akhir tahun 2025. Program ini merupakan rangkaian peringatan HUT ke-80 RI dan bentuk keringanan dari Pemprov Sumsel.

“Kalau ada yang menunggak pajak bertahun-tahun, cukup bayar pokoknya saja tanpa denda. Bahkan balik nama juga gratis. Ini kesempatan yang tidak boleh dilewatkan,” jelasnya.

Deru menambahkan, pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan kontribusi nyata masyarakat untuk mendukung pembangunan.“Pajak ini kembali kepada kita dalam bentuk jalan, fasilitas umum, dan pelayanan,” imbuhnya.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *