Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar Lampung

Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru Untuk Perpanjangan STNK

21
×

Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru Untuk Perpanjangan STNK

Share this article
Example 468x60
BANDAR LAMPUNG,(www.Ampera-News.Com)-
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Wakil Gubernur Jihan Nurlela dan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika meluncurkan layanan Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan STNK lima tahunan, di depan Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Senin (21/4/2025).

Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Gubernur, Wakil Gubernur, dan Kapolda Lampung. Layanan ini memungkinkan masyarakat memperpanjang STNK hanya dalam 15-20 menit tanpa harus turun dari  kendaraan.

Example 300x600

“Layanan ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor,” kata Gubernur Mirza dalam sambutannya.

Menurutnya, infrastruktur jalan di Lampung harus segera dibenahi, namun keterbatasan anggaran membuat pendapatan asli daerah, terutama dari pajak kendaraan, menjadi kunci. Saat ini, dari sekitar 2 juta kendaraan yang terdata, tingkat kepatuhan pembayaran pajak hanya 38 persen.

“Saya cek langsung, ternyata banyak yang tidak bayar pajak karena akses pelayanan yang jauh, sistem yang belum optimal, dan kondisi ekonomi masyarakat. Karena itu, kami luncurkan Samsat Digital Drive Thru sebagai solusi konkret,” jelasnya.

Gubernur juga menekankan bahwa Lampung menjadi provinsi kedua di Indonesia yang menerapkan layanan ini. Selain itu, Pemprov juga sedang menyiapkan aplikasi layanan kendaraan bermotor yang akan terintegrasi dengan Signal milik Polri.

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan layanan digital ini merupakan wujud nyata komitmen Polri memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel kepada masyarakat.

“Cukup datang, tanpa turun dari kendaraan, dan dalam waktu singkat proses selesai. Ini adalah bentuk pelayanan presisi yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Kapolda juga mengapresiasi kolaborasi lintas instansi yang mewujudkan inovasi ini. “Kami berharap layanan ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan pajak sekaligus pendapatan daerah, tanpa mengesampingkan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran Polda Lampung untuk menjaga integritas dan menjadikan inovasi ini sebagai pemicu semangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.

Tim
Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan* Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025). Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%, dan Bali: 44,13%. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. “Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya. “Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025. “Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Bandar Lampung

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih…