Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar Lampung

Gubernur Mirza Apresiasi Kontribusi Warga Pasundan Untuk Lampung Maju

16
×

Gubernur Mirza Apresiasi Kontribusi Warga Pasundan Untuk Lampung Maju

Share this article
Example 468x60

Bandar Lampung,(www.Ampera-News.Com)-

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi kontribusi warga Pasundan dalam mendorong kemajuan pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj. Sekdaprov) Lampung, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur dalam acara Halal Bihalal Keluarga Besar Paguyuban Pasundan, Minggu (20/4/2025), di Pondok Pesantren Darul Hikmah, Bandar Lampung.

Example 300x600

 

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan: Taqabbalallahu minna wa minkum, taqabbal yaa kariim. Mohon maaf lahir dan batin,” ujar M. Firsada mengawali sambutan.

 

Dalam suasana penuh kehangatan, Firsada menekankan pentingnya nilai kebersamaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Sunda. “Sebagaimana pepatah Sunda, silih asih, silih asah, silih asuh – saling menyayangi, saling mengingatkan, dan saling membimbing – semangat ini sangat terasa dalam acara hari ini,” ungkapnya.

 

M. Firsada juga mengapresiasi karakter warga Sunda di Lampung yang dikenal rukun, kompak, dan penuh ide. “Saya sering bercanda, kalau warga Sunda masuk satu RT di Lampung, bisa langsung jadi ketua RW-nya. Karena mereka rukun dan penuh gagasan,” katanya disambut tawa hangat para hadirin.

 

Ia juga menilai karakter warga Sunda yang mampu menciptakan suasana sejuk dan damai menjadi kekuatan tersendiri dalam kehidupan sosial. “Bukan rahasia lagi, orang Sunda itu jagonya bikin adem suasana. Kalau ada masalah, dibawa ngopi dulu – biar hati tenang, solusi datang,” tambahnya.

 

M. Firsada juga menegaskan bahwa Lampung adalah rumah bersama yang terbuka bagi semua suku dan budaya. Filosofi Sai Bumi Ruwa Jurai menjadi pijakan dalam membangun persatuan di tengah keberagaman.

 

“Melalui program Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Paguyuban Pasundan, untuk bersinergi demi kemajuan daerah,” ujarnya.

 

Menutup sambutannya, Firsada mengajak seluruh peserta untuk terus merawat tali silaturahmi sebagai pondasi kolaborasi dan kemajuan.

 

“Jangan sampai silaturahmi hanya berakhir di foto bersama dan caption Instagram, tapi harus jadi energi sosial yang nyata untuk pembangunan,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasundan Provinsi Lampung, Prof. Dr. R.A. Bustomi Rosadi, M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya terus aktif dalam kegiatan sosial dan kebudayaan di Lampung. Ia menegaskan komitmen Paguyuban Pasundan dalam memperkuat nilai-nilai budaya di tengah masyarakat Lampung.

 

Acara ditutup dengan tausiyah oleh Ustadz Diaz Elfadani yang menyampaikan pesan keislaman bertema “Suci Lahir Batin, Silih Asih, Silih Asuh, Silih Asah dalam Kebersamaan Membangun Budaya Lampung.”

 

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, Kepala Dinas Kehutanan, Dewan Pembina Paguyuban Pasundan Abdul Hakim, serta seluruh pengurus dan anggota Paguyuban Pasundan se-Provinsi Lampung.

Tim

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan* Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025). Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%, dan Bali: 44,13%. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. “Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya. “Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025. “Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Bandar Lampung

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih…