Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar LampungDPRD Provinsi LampungLampung Selatan

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi membuka kegiatan Edu-Day Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) Provinsi Lampung, di Hotel Novotel, Selasa (06/05/2025).

24
×

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi membuka kegiatan Edu-Day Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) Provinsi Lampung, di Hotel Novotel, Selasa (06/05/2025).

Share this article
Example 468x60

*Gubernur Lampung Tekankan Peran Krusial Pesantren dalam Pembangunan SDM di Edu-Day JPPPM*

Example 300x600

Bandar Lampung –//.www.Ampera-News.Com

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi membuka kegiatan Edu-Day Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) Provinsi Lampung, di Hotel Novotel, Selasa (06/05/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Mirzani menyoroti peran signifikan pondok pesantren dalam membentuk generasi muda Lampung.

Gubernur mengungkapkan keprihatinannya terhadap angka putus sekolah di jenjang SMP yang mencapai 38% dan hanya 20% lulusan SMP yang melanjutkan ke SMA. Lebih lanjut, hanya sebagian kecil lulusan SMA yang melanjutkan ke perguruan tinggi.

“Saya melihat data ini, kalau 400 ribu anak murid SD, SMP, SMA umuran tidak sekolah, maka generasi kita itu kacau. Bagaimana tidak sekolah? Hanya 62% yang lulusan SMP itu masuk SMA, hanya 20% yang melanjutkan ke perguruan tinggi,” ujar Gubernur.

Gubernur menekankan bahwa pondok pesantren selama ini telah berperan penting dalam menampung anak-anak yang tidak memiliki kesempatan bersekolah, sehingga meringankan beban pemerintah.

“Pesantren ternyata selama hampir satu dasawarsa, dua dasawarsa ini telah membantu meringankan tugas pemerintah. Bayangkan 80 ribu orang setiap tahun berpotensi menjadi beban pemerintah,” tambahnya.

Gubernur juga mengapresiasi pesantren yang mulai mengembangkan kemandirian ekonomi melalui integrasi farming, perdagangan, dan koperasi. Ia mendorong pondok pesantren untuk memanfaatkan program Koperasi Merah Putih dan menyatakan kesiapan pemerintah untuk berkolaborasi dengan dunia usaha dalam mendukung inisiatif tersebut.

Sementara itu, Kepala Penerbit Erlangga Cabang Lampung, Linggom Napitupulu, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi wadah kolaborasi antara pihaknya dengan pondok pesantren dalam menciptakan generasi muda yang berakhlak, berbudaya, dan berwawasan kebangsaan.

Erlangga juga memperkenalkan sumber-sumber belajar digital yang dapat diakses oleh para santri melalui perpustakaan daerah.

Ketua JPPPM Provinsi Lampung, Heni Insiah Bukhori, menjelaskan bahwa acara Edu-Day ini merupakan kegiatan rutin tahunan JPPPM yang bertujuan untuk mengembangkan program-program pesantren dan meningkatkan kapasitas para pengasuh. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas dukungan yang diberikan selama ini.

“Terima kasih kepada pemerintah atas dukungan dalam pengembangan program. Dukungan pemerintah daerah krusial untuk keberlangsungan dan maksimalisasi program,” kata Heni Insiah Bukhori.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Penerbit Erlangga dengan JPPPM Provinsi Lampung sebagai bentuk komitmen bersama dalam memajukan pendidikan di lingkungan pesantren. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

(Dahlan/Herman).

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan* Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025). Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%, dan Bali: 44,13%. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. “Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya. “Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025. “Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Bandar Lampung

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih…