Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Mengatakan Pertengahan Mei aplikasi pelayanan publik beroperas

19
×

Gubernur Lampung Mengatakan Pertengahan Mei aplikasi pelayanan publik beroperas

Share this article
Example 468x60

lampung,(www.Ampera-News.Com) –

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menargetkan pada pertengahan bulan Mei 2025 aplikasi penyedia pelayanan publik dapat beroperasi membantu masyarakat yang ada di Provinsi Lampung.

Example 300x600

Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemerintah DKI Jakarta telah menjalin kemitraan strategis salah satunya kita belajar mengenai penyediaan pelayanan publik untuk masyarakat Provinsi Lampung,” ujar Rahmat Mirzani Djausal .

Gubernur mengatakan, pihaknya akan mengadopsi aplikasi Jakarta Kini (JAKI) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terbukti sukses menjadi asisten digital warga ibu kota.

“Nanti kami targetkan pertengahan bulan Mei 2025, aplikasi itu sudah bisa beroperasi dan bisa dipakai oleh masyarakat. Aplikasinya isinya pelayanan publik, informasi harga, serta macam-macam ke depan aplikasi ini juga bisa untuk membayar pajak kendaraan,” Jelasnya.

Di Jakarta berhasil melakukan pelayanan publik dengan aplikasi JAKI yang terus dikembangkan serta disempurnakan. Sehingga Pemerintah Provinsi Lampung mencoba mengadopsi keberhasilan layanan publik.

“Kami menjelaskan ada dua pilihan mengenai ini, yang pertama membuat aplikasi baru atau mengadopsi yang sudah jadi dan teruji,” Ungkapnya.

Selanjutnya hal tersebut menjadi langkah konkret untuk mempercepat transformasi pelayanan publik di Provinsi Lampung.

“Untuk itu kita akan melihat Lampung harus punya satu entitas penyedia pelayanan publik, terutama dalam pengaduan masyarakat. Karena kami paham masyarakat ingin berkeluh kesah dan mengadu ingin di dengar tapi tidak memiliki ruang untuk itu,” Jelasnya.

Dijelaskan langkah itu sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025-2030 yaitu “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” dengan fokus utama pada pembangunan ekonomi yang inklusif, mandiri dan inovatif. Kerja sama pada pembangunan aplikasi JAKI dapat menjadi entry point kolaborasi yang lebih luas.

berdasarkan Data dari Dinas Kominfotik DKI Jakarta menunjukkan bahwa di Januari 2025, aplikasi itu digunakan lebih dari 6,8 juta pengguna yang aktif, mencatat lebih dari 20 juta interaksi layanan publik setiap bulan.

Efektivitas dan jangkauannya yang mendorong Provinsi Lampung untuk mengadopsi dalam format yang disesuaikan dengan konteks lokal.

Hrn/Tim

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan* Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025). Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%, dan Bali: 44,13%. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. “Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya. “Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025. “Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Bandar Lampung

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih…