Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar Lampung

Gubernur Lampung jamin ruas jalan terang pada arus balik

17
×

Gubernur Lampung jamin ruas jalan terang pada arus balik

Share this article
Example 468x60

Bandarlampung,(www.Ampera-News.Com)-

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjamin bahwa ruas jalan di wilayahnya difasilitasi lampu penerangan jalan untuk menjaga keamanan pemilir pada saat arus balik Lebaran 2025.

Example 300x600

“Informasi yang kami terima laporan terkait lampu jalan yang mati itu ada di ruas jalan arah kebun sawit Natar, Lampung Selatan tapi sudah diperbaiki,” ujar Rahmat Mirzani Djausal di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan selama pelaksanaan arus balik Lebaran 2025 ini, pemerintah daerah berupaya serta menjamin kenyamanan dan keselamatan pemudik, salah satunya dengan memastikan semua lampu jalan di ruas jalan di daerahnya berfungsi.

“Setiap ada laporan dari masyarakat yang kurang nyaman terkait lampu jalan yang mati, kami selalu teruskan ke pemerintah kabupaten dan kota ataupun pihak terkait kalau itu ada di wilayahnya agar segera diperbaiki,” katanya.

Dia mengharapkan dengan berfungsinya lampu jalan, dan berkurangnya ruas jalan yang berlubang dapat memperlancar perjalanan pemudik selama arus balik.

“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkolaborasi dan bekerja sama dalam menjaga kelancaran arus mudik, hingga tidak ada kendala meski ada kenaikan jumlah pemudik baik dari Bakauheni ke Jawa atau sebaliknya,” tambahnya.

Ia pun mengajak dengan keberhasilan pengaturan selama arus mudik juga dapat diterapkan di arus balik Lebaran kali ini.

“Tentu setelah ini kami akan fokus terhadap mempersiapkan pelaksanaan arus balik terutama menghadapi puncak pada 7-8 April nanti,” ujar dia lagi.

Tim

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan* Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025). Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%, dan Bali: 44,13%. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. “Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya. “Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025. “Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Bandar Lampung

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih…