Banjarmasin – (AmperaNews.com) – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin memastikan tidak akan menaikkan pajak daerah, meski dana transfer pusat ke daerah (TKD) berkurang hingga 50 persen.
“Kita memastikan, meskipun ada pengurangan transfer dari pusat, pajak tidak akan dinaikkan. Masyarakat jangan sampai terbebani,” ujar Muhidin di Banjarbaru, Jumat.
Muhidin justru menegaskan Pemprov Kalsel memberikan insentif dan menjaga agar beban masyarakat tidak semakin berat.
Muhidin menyatakan Pemprov Kalsel hadir untuk menjaga kesejahteraan, agar masyarakat tetap tenang dan bisa bekerja dengan nyaman.
Ditekankan Muhidin, bupati/wali kota se-Provinsi Kalsel harus memprioritaskan anggaran pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat, menyusul penurunan transfer dana pusat ke daerah hampir 50 persen.
Muhidin mencontohkan Kabupaten Tanah Bumbu terkena dampak hingga 49 persen dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang terkecil sebesar 11 persen.
“Untuk itu kita harus mengatur kembali prioritas anggaran yang ada,” ujar Muhidin.
Ia meminta agar setiap pemerintah daerah menyesuaikan program pembangunan dengan mengedepankan kegiatan yang mendesak dan langsung memberikan manfaat kepada masyarakat.
Dikatakan Muhidin, kepala daerah harus menyesuaikan pekerjaan yang penting, sangat dibutuhkan masyarakat, dan menunda proyek yang dapat diatur kembali.
Muhidin pun sempat mengundang bupati/wali kota se-Kalsel mengikuti Focus Group Discussion (FGD), guna menyatukan pandangan dan merumuskan strategi fiskal yang adaptif, realistis, dan berkelanjutan.
Dengan koordinasi lintas daerah, ia berharap stabilitas pembangunan di Kalsel tetap terjaga.
“FGD ini menjadi wadah untuk menyatukan pandangan. Kita ingin agar kebijakan fiskal daerah bisa lebih adaptif, tetap berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tutur Muhidin.


















