Palembang – ( AmperaNews.com ) – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya menyusun APBD Perubahan (APBD-P) 2025 secara responsif dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Gubernur H. Herman Deru dalam Rapat Paripurna XVIII DPRD Sumsel, Jumat (18/7), yang dipimpin Ketua DPRD Andie Dinialdie.Dalam penjelasannya, Gubernur menyatakan bahwa penyusunan APBD-P bukan semata rutinitas tahunan, melainkan respons adaptif terhadap dinamika pembangunan yang terus berkembang.
“Rancangan perubahan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk respons cepat atas kebutuhan masyarakat yang terus bergerak,” ujar Herman Deru.
Gubernur menjelaskan bahwa penyusunan APBD-P 2025 mengacu pada Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama DPRD pada 7 Juli lalu.
Dalam rencana ini, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp11,13 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp11,23 triliun.
Dalam kesempatan itu, Herman Deru juga mengajak DPRD untuk bersinergi membahas Raperda APBD-P secara mendalam dan objektif.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menyambut ajakan tersebut dan memastikan bahwa lembaga legislatif siap mengawal pembahasan dengan pendekatan yang konstruktif.
“Pandangan fraksi akan menjadi bagian penting untuk memperkaya isi dan arah kebijakan anggaran ini. Rapat hari ini kita skors dan akan dilanjutkan pada Senin, 21 Juli 2025,” ujarnya.
Dengan semangat kolaborasi dan akuntabilitas, penyusunan APBD-P Sumsel 2025 diharapkan dapat menjadi instrumen nyata dalam menjawab kebutuhan rakyat serta mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah provinsi.