Sumsel, Amperanews.com — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menekankan pentingnya pemahaman yang tepat serta pelaksanaan yang benar terhadap Peraturan Menteri (Permen) Nomor 14 Tahun 2025.
Menurutnya, regulasi tersebut harus dijalankan dengan semangat pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan itu ia sampaikan saat membuka Rapat Konsinyering Akselerasi Usulan Kerja Sama Pengelolaan Produk Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM se-Sumsel yang digelar di The Zuri Hotel Palembang, Kamis (13/11/2025) pagi.
Dalam sambutannya, Herman Deru mengibaratkan Permen 14/2025 sebagai “bayi kesejahteraan” yang membutuhkan perhatian dan pengelolaan tepat agar tujuan mulianya tercapai.
“Tujuan Permen 14 Tahun 2025 ini sangat mulia, yaitu mendistribusikan kesejahteraan. Tapi jangan sampai prosesnya salah langkah. Kalau salah potong ‘tali pusat’, hasilnya bisa tidak sempurna, bahkan ‘stunting’,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa berbeda dari Permen 1 Tahun 2008 yang memberi ruang rekomendasi kepada gubernur, Permen 14/2025 justru memberikan mandat langsung kepada gubernur untuk menunjuk mitra kerja dalam pengelolaan sumur minyak masyarakat. Karena itu, ketelitian sebelum penerbitan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) menjadi sangat krusial.
“Sebelum SPK keluar, saya masih punya kewenangan mencabut penunjukan bila ada indikasi yang tidak baik. Jangan ada permainan di bawah permukaan,” ujarnya mengingatkan.
Herman Deru juga menyerukan agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, bersama-sama memastikan implementasi Permen 14/2025 tetap mengedepankan asas keadilan, transparansi, serta keberlanjutan lingkungan.
“Kita diberkahi wilayah yang kaya sumber daya. Tapi akan jadi dosa jika kita membiarkan praktik ilegal seperti illegal trading, illegal drilling, atau pencemaran lingkungan. Permen ini harus benar-benar menjadi jalan lahirnya kesejahteraan,” tambahnya.
Ia berharap, dengan pengawasan ketat dan komitmen semua pihak, pelaksanaan Permen 14/2025 dapat menjadi tonggak baru dalam pemerataan ekonomi, terutama di daerah penghasil sumber daya alam.
“Kalau semua berjalan sesuai jalurnya, Insya Allah Desember nanti lahir kesejahteraan baru untuk daerah ini,” ujarnya optimistis.
Akselerasi Pelaksanaan Kerja Sama Pengelolaan Sumur Minyak
Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana, menjelaskan bahwa kegiatan konsinyering dua hari ini merupakan tindak lanjut penerapan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 mengenai Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat. Agenda ini bertujuan mempercepat proses usulan kerja sama antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan BUMD, koperasi, dan UMKM yang telah ditunjuk gubernur.
“Kegiatan ini menjadi wadah percepatan agar setiap pihak segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan sehingga usulan kerja sama dapat segera diteruskan kepada KKKS,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa forum ini juga menjadi media penyamaan persepsi mengenai tata kelola, tahapan, serta prosedur pengajuan kerja sama sumur minyak masyarakat. Tiga fokus utama konsinyering ini meliputi:
Menyelaraskan pemahaman seluruh pihak terhadap mekanisme pengajuan kerja sama.
Memastikan kesiapan teknis, administratif, kelembagaan, dan aspek K3L.
Menyusun rencana percepatan agar proses pengajuan hingga penandatanganan perjanjian kerja sama dapat berjalan efektif dan tepat waktu.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan SKK Migas, BUMD, koperasi, dan UMKM dari berbagai daerah di Sumsel.
“Alhamdulillah kita semua hadir dalam keadaan sehat. Harapannya, seluruh tahap dapat kita selesaikan dalam dua hari ini dan segera melangkah ke proses selanjutnya,” ujar Taufan.
Permen 14/2025 Diharapkan Mulai Berjalan Desember
Tenaga Ahli Menteri ESDM, Iksan Kiat, menegaskan bahwa konsinyering ini menjadi momentum penting untuk menyelesaikan berbagai hambatan teknis dan administratif yang selama ini menghambat penyelenggaraan produksi sumur minyak masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa Menteri ESDM berharap implementasi penuh Permen 14/2025 dapat dimulai pada Desember mendatang.
“Permen 14 ini dibuat untuk mendistribusikan kesejahteraan kepada masyarakat, tapi juga harus mengutamakan kelestarian lingkungan, peningkatan kemampuan teknis, kesadaran ekologis, serta pengembangan SDM,” pungkasnya.
PENULIS : (Ryan)


















