Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Gebrakan Bupati Amalia: Benahi Struktur Pemerintahan yang Masih Kosong

4
×

Gebrakan Bupati Amalia: Benahi Struktur Pemerintahan yang Masih Kosong

Share this article
Example 468x60

Beritabersatu (AmperaNews.com) – Delapan kecamatan di Kabupaten Banjarnegara hingga awal Juli 2025, masih mengalami kekosongan jabatan camat definitif. Posisi strategis tersebut, sementara ini masih dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Diketahui, kedelapan kecamatan tersebut meliputi Mandiraja, Bawang, Banjarnegara, Madukara, Banjarmangu, Batur, Kalibening, dan Pandanarum.

Example 300x600

Menanggapi kondisi ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banjarnegara, Esti Widodo, mengungkapkan bahwa proses pengisian jabatan struktural, termasuk posisi camat yang saat ini kosong, sudah dirancang dan sedang dalam tahap penyusunan usulan oleh tim penilai kinerja.

“Untuk pengisian camat dan beberapa jabatan struktural yang sekarang kosong, sedang direncanakan oleh Bupati Banjarnegara. Kita sedang dalam proses pengisian. Nantinya, semua kembali ke kebijakan Bupati. Untuk waktunya, belum bisa saya pastikan, karena itu merupakan wewenang beliau,” ujar Esti kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (2/7/2025).

Esti menjelaskan bahwa tim penilai kinerja atau yang dahulu dikenal dengan nama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), sudah mendapatkan instruksi langsung dari Bupati Banjarnegara untuk segera menyusun draf usulan pengisian jabatan yang kosong.

“Jadi nanti tim penilai kinerja akan menyusun dan mengusulkan nama-nama kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang memiliki kewenangan untuk mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan ASN dari jabatan struktural,” jelas Esti.

Lebih lanjut, Esti menjelaskan bahwa BKD saat ini tengah mempersiapkan data para ASN yang dinilai layak untuk diusulkan menduduki jabatan camat maupun jabatan struktural lainnya. Proses seleksi, mengacu pada sejumlah syarat administratif dan teknis yang telah ditetapkan.

“Tugas kami menyiapkan data dari ASN yang secara syarat kepegawaiannya sudah memenuhi ketentuan. Baik dari sisi kepangkatan, kompetensi, maupun penilaian kinerja mereka,” tambah Esti.

Sementara itu terkait waktu pelaksanaan, Esti menyebut bahwa pengajuan data sudah diajukan dan hanya tinggal menunggu keputusan Bupati.

“Insya Allah tidak lama lagi, yang pasti tahun 2025 ini, Bupati juga sudah memerintahkan kepada tim penilai kinerja untuk segera menyusun usulan pengisian jabatan tersebut,” ujarnya.

Dikutip dari  AmperaNews sebelumnya, Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, sempat mengisyaratkan akan mulai melakukan pembenahan struktural setelah enam bulan menjabat.

“Untuk sementara saya masih nyaman dengan kondisi yang ada. Namun, Insya Allah nanti setelah 6 bulan, baru kami melakukan pembenahan,” kata Bupati Amalia pada Senin (10/3/2025) lalu.

Meski demikian, secara regulasi, pengisian jabatan struktural seperti camat tidak harus menunggu enam bulan Bupati menjabat. Namun apabila dilakukan sebelum masa enam bulan, pengangkatan atau mutasi tersebut harus mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kalau pengisian jabatan dilakukan sebelum enam bulan, harus izin ke Mendagri. Tapi kalau sudah lewat enam bulan, tidak perlu izin. Hanya saja tetap harus melalui persetujuan teknis dari BKN (Badan Kepegawaian Negara),” ungkap Esti.

Persetujuan teknis dari BKN diperlukan untuk memastikan ASN yang diusulkan untuk menduduki jabatan sudah memenuhi ketentuan sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang berlaku.

Esti menambahkan bahwa sejauh ini belum bisa dipastikan apakah pengisian jabatan untuk delapan kecamatan tersebut akan dilakukan sekaligus atau bertahap. “Itu semua merupakan kewenangan penuh dari Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Bupati,” pungkasnya.

Mengingat peran penting camat dalam koordinasi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan. Masyarakat kini menantikan gebrakan nyata dari Bupati Amalia dalam menata birokrasi, dan memperkuat struktur pemerintahan di Banjarnegara.

 

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *