Jakarta – (AmperaNews.com) – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) mendorong tata kelola platform media sosial yang lebih transparan dan melibatkan banyak pihak guna meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung ekosistem digital yang sehat.
Peneliti Center for Digital Society (CfDS) Fisipol UGM Bangkit Adhi Wiguna mengatakan riset terbaru lembaganya menunjukkan publik menaruh perhatian besar pada transparansi dan akuntabilitas platform digital maupun kebijakan pemerintah.
“Sentimen publik terkait kebijakan moderasi konten masih cenderung negatif,” kata Bangkit dalam pemaparan riset pada acara peresmian Kantor Fispol UGM di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, sentimen negatif publik muncul karena belum ada penjelasan mekanisme dan alasan yang jelas dari pihak berwenang ataupun platform digital kepada masyarakat.
Ia membandingkan kondisi di negara lain yang sudah mewajibkan platform digital dan pemerintah menyampaikan laporan moderasi konten secara rutin, sedangkan di Indonesia mekanisme semacam itu belum diterapkan.
Bangkit menjelaskan tata kelola platform media sosial yang baik idealnya mencakup empat hal, yaitu perlindungan dari konten ilegal dan berbahaya, penanggulangan misinformasi dan disinformasi, transparansi moderasi konten, serta tata kelola multi-pihak.
“Empat aspek ini harus hadir bersamaan agar keputusan moderasi tidak dianggap sebagai pelanggaran kebebasan berekspresi,” katanya.


















