Palembang – ( AmperaNews.com ) – Dalam penjagaan ketat dari pihak Kepolisian, Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) lakukan aksi unjukrasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Jalan Gubernur H. Bastari, Jakabaring, Kamis (10/07/2025).
Aksi unjukrasa dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Kejari Kabupaten OKI dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait pengelolaan dana hibah serta biaya pengganti pengelolaan darah Palang Merah Indonesia (PMI) Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumsel.
Ketua Lembaga PST Dian HS didampingi Sekjend Sukirman mengatakan, beberapa bentuk dukungan yang disampaikan yaitu,
1. Mendukung pihak Kejati Sumsel dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan segala macam tindak pidana korupsi khususnya di Kabupaten OKI yaitu di lingkungan PMI Kabupaten OKI, TA.2020 s/d 2024.
2. Meminta Kepala Kejati Sumsel melalui jajaranya untuk mengusut tuntas, serta untuk dilakukan telaah dan penyelidikan terkait indikasi dugaan KKN dalam pengelolaan dana hibah dan anggaran biaya pengelolaan penganti darah di PMI Kabupaten OKI, TA.2020 s/d 2024.
3. Meminta Kepala Kejati Sumsel melalui jajarannya untuk segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum yang di duga kuat terlibat dan bertanggung jawab atas dugaan korupsi program tersebut sesuai denngan ketentuan hukum yang berlaku. Adapun mereka adalah Ketua PMI Kabupaten OKI, Bendahara UUD dan pihak pemborong.
4. Meminta Kepada Kepala Kejati Sumsel melalui jajarannya untuk melakukan investigasi menyeluruh kepada nama-nama yang kami uraikan guna di periksa dan di mintai keterangannya, serta data-data realisasi kegiatan yang di laksanakan tersebut guna melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi terhadap pengelolaan dana hibah dan biaya penganti pengelolaan darah tersebut sangat rentan di korupsi. Sebab, diduga adanya praktik kotor yang memanfaatkan wewenang dan jabatan untuk meraup keuntungan secara pribadi dan kelompok dari persoalan tersebut.
“Sebagai lembaga kontrol sosial kami berharap kepada Kejati Sumsel untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan khususnya pada kasus dugaan KKN pengelolaan dana hibah PMI Kabupaten OKI. Selain itu kami juga akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas,” pungkas Dian akhiri pembicaraan.