Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Ditetapkan Tersangka,  Oknum Kades Air Kumbang Diduga Cairkan (DD) Palsukan Tanda Tangan Bendahara

111
×

Ditetapkan Tersangka,  Oknum Kades Air Kumbang Diduga Cairkan (DD) Palsukan Tanda Tangan Bendahara

Share this article
Example 468x60

Banyuasin Sum-sel www Ampera-News.com- Sudah Ditetapkan Tersangka pada Tanggal 25 April 2025 Atas Dugaan tindak Pidana penipuan dan Penggelapan dalam Pasal 378 KUHP, Ditetapkanya Tersangka terhadap Oknum Kepala Desa Air kumbang Bakti Oleh POLDA Sum-sel Bedasarkan Surat Ketetapan No:S.Tap/54/IV/2025/Direskrimum POLDA Sumatra Selatan namun Hingga detik ini oknum Kades Air kumbang bakti Ebri Wibowo belum Juga Di Tahan

Kasus dugaan Penipuan Dan pengelapan Belum Lagi Selesai kini Kepala Desa Air Kumbang Bakti Diduga gelapkan Uang Kas desa/ (DD) Dana Desa dengan cara memalsukan tanda tangan Anut Priyanto Selaku bendahara Desa Air kumbang Bakti kecamatan Air kumbang Kabupaten Banyuasin Sum-sel.

Example 300x600

Saat Dikonfirmasi Awak media Anut Prinyato selaku Bendahara Desa menuturkan kejadian yang sebenrnya,”saya sudah curiga, setelah mendengar kades Ebri Wibowo selaku kepala desa Air kumbang bakti bisa mencaikan uang (DD) Dana desa tahab satu (1) 2025 Di Bank Sum-sel Babel tanpa melalui saya selaku Bendahara Desa Air Kumbang Bakti berarti Tanda Tangan Saya Diduga Dipalsukan “,terang Anut Priyanto kepada awak media Sel,27 Mei 2025

Setelah Mengetahui informasi yang Sebenarnya Dari beberapa sumber Akhirnya Saya Dan teman-teman Prangkat Desa lainya mengadakan Rembukan/Bermusyawarah untuk memastikan dan membuktikan informasi tersebut”, jelas Anut Priyanto kepada Tim media,

Lanjut Anut Priyanto,”pada tanggal 20 mei 2025 Saya selaku Bendahara desa Air kumbang bakti dan Teman Perangkat desa Lainya mendatangi kantor cabang bank sum-sel Babel Di Kecamatan Muara padang untuk melakuan “print out” “Cetakan “atau hasil Cetakan” rekening kas desa tersebut setalah cetak “print out” dari tanggal 1 januari sampai tanggal 20.mei 2025 .terdapat pada cetak rekening koran kas desa tersebut pada tanggal 5 mei ada bukti penarikan uang kas desa sebesar Rp.339.000.000 (Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan juta Rupiah) yang Diduga dilakukan / gelap kan oleh Pak Ebri Wibowo Selaku Kepala Desa Air Kumbang Bakti secara Diam-diam,” Tutur Anut Priyanto kepada awak Media

Menurut Sumber yang kami dapatkan serta beberapa keterangan yang kami terima dan bisa di pertanggung Jawabkan, modus yang di lakukan oleh oknum Kepala desa air kumbang bakti Dengan cara Diduga memalsukan tada Tanggan Anut Priyanto selaku bendahara Desa Air kumbang Bakti ,dugaan oknum kades Air kumbang bakti sengaja Memalsukan tanda Tangan Anut Priyanto selaku Bendahara Desa setelah Bendahara Desa ke Bank Sum-sel Babel Setelah “Print”out /atau “hasil cetakan” cek giro atas nama rekening kas desa air kumbang bakti kecamatan Air kumbang,

Untuk di ketahui bahwa sebelumnya Kepala Desa Dan bendahara desa telah mencairkan Dana silpa yang bersumber dari Dana desa (DD) yang Pencairanya tertunda karna tidak memenuhi target yang dtentukan oleh Dinas PMD Kabupaten Banyuasin Sebesar Rp.200.000.000 (Dua Ratus juta Rupiah, Dan selanjutnya Kegiatan pelaksanaan dana silpa tersebut bukan di kelola oleh Tim Desa Air kumbang Bakti, secara pengelolaan kegiatanya, Diduga semua nya Dana silpa 200.000.000.(Dua Ratus Juta Rupiah) semuanya di kendalikan oleh
Orang tua Dari ( KADES ) Kepala Desa Air Kumbang Ebri Wibowo.

Dengan Adanya Kelakuan Oknum Kepala Desa Air Kumbang Bakti seperti orang Hilang ingatan

” Sejumlah masyarakat Desa Air kumbang Bakti sudah gerah Degan kelakuan oknum kades Ebri Wibowo tersebut Dan salah satu narasumber (Dr) saat di konfirmasi oleh tim Media dan lembaga menjelaskan kepada awak media bahwa memang seperti itu la Kepala desa Air kumbang bakti memang selalu bikin sensasi dan terkesan kebal hukum ujar Dr.

Adapun awak media menyambangi masyarakat lainya yang berdomisili di desa air kumbang bakti awak media mengkonfirmasi salah satu warga yang tidak mau di sebutkan nama nya (SL) Kades ini Emang Banyak masalah pak bahkan denger-denger sudah jadi Tersangka dalam tindak pidana penipuan ujar (SL) belum lama ini pak kades Ebri wibowo di tetapkan Tersangka oleh POLDA Sum-sel kalu gak salah sejak tanggal 25 April 2025 telah di tetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dan pengelapan
pungkas (SL) salah satu narasumber dari masyarakat setempat.

Para Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat dan Khususnya Masyarakat Desa Air kumbang Bakti sangat Berharap Kepada
Camat Air kumbang
Bupati Banyuasin
Sekda Banyuasin
Inspektorat Banyuasin
Dinas PMD
Dan kejari Serta Dinas-Dinas Terkait Lainya Segra mengambil tindakan Tegas minimal
Melakukan pemanggilan terhadap Kades Air Kumbang bakti Ebri Wibowo karna perbuatan Oknum Kepala Desa Air Kumbang Bakti ini sudah sangat melebihi batas-batas Kewajaran Dengan kasus Ditetapkanya Ebri Wibowo Sebagai Tersangka Atas dugaan penggelapan dan penipuan di tamba lagi di bulan Mei Uang (DD) Dana desa senilai. RP.339.000.000 (Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Rupiah ) menurut Masyarakat desa air kumbang bakti sudah selayaknya dan wajib hukumnya kalau Ebri Wibowo selaku kepala desa Air kumbang bakti kecamatan Air kumbang Kabupaten Banyuasin Sum-sel di Pecat dan di penjarakan sesuai dengan apa yang sudah di lakukanya

Edit: Topan Markula (C).S.H

TIM MONITORING,

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *