Samarinda – (AmperaNews.com) – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan penguatan empat kebutuhan dasar korban bencana, mulai dari pangan hingga dukungan psikososial.
“Karena penanganan bencana ini bagian dari standar pelayanan minimal yang harus diberikan oleh pemerintah pada warganya yang terdampak melalui bidang sosial,” kata Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak di Samarinda, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa tanggung jawab utama Dinsos adalah pemenuhan kebutuhan dasar makanan bagi seluruh warga yang terdampak bencana.
Tanggung jawab kedua, lanjutnya, mencakup penyediaan sandang, seperti pakaian, selimut, dan popok dengan prioritas utama bagi kelompok rentan, meliputi ibu hamil, anak-anak, perempuan, serta penyandang disabilitas yang memerlukan perhatian khusus.
Selanjutnya, Dinas Sosial juga bertugas menyiapkan tenda atau tempat penampungan sementara bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.
Kemudian, pemerintah melalui Dinas Sosial wajib memberikan layanan dan pendampingan psikososial untuk memulihkan kondisi kejiwaan para korban.
Menurutnya, pemenuhan empat hak dasar tersebut merupakan amanat yang harus dijalankan secara terkoordinasi dan sinergis.
Andi menekankan bahwa semua upaya pemenuhan kebutuhan dasar ini tetap berada di bawah komando utama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai pemimpin di lapangan.
“Kuncinya adalah koordinasi dan komunikasi, jadi dibicarakan siapa berbuat apa dan tanggung jawabnya seperti apa,” ujarnya.
Sinergi ini bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan bantuan dapat tersalurkan secara cepat dan tepat sasaran.
Penegasan peran tersebut menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi kesiapsiagaan bencana yang melibatkan berbagai instansi dan relawan.
“Langkah ini untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang solid dan berorientasi pada perlindungan maksimal bagi masyarakat terdampak,” kata Andi Muhammad Ishak.


















