22 April 2025 16:31 WIB
DPRD Provinsi Lampung-(Ampera-news.com)-Masyarakat Sungkai berharap agar lahir Kabupeten Sungkai Bunga Mayang hasil dari pemekaran kabupaten Lampung Utara (Lampura) segera terpenuhi.
Hal tersebut dibuktikan saat Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampura meninjau lokasi calon perkantoran daerah otonomi baru kabupaten Sungkai Bunga Mayang, di Desa Negara Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Selasa (22/4/2025).
Wakil Bupati Lampura Romli mengatakan, mimpi Masyarakat Sungkai tak lama lagi akan terkabul dengan terbentuknya Kabupaten baru.
“Hari ini anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung meninjau secara langsung lokasi yang akan menjadi daerah otonomi baru seluas 40 hektare yang dihibahkan oleh tokoh masyarakat Lampung Faisol Djausal,” ksta Romli.
Romli juga mengucapkan terimakasih kepada tim 9 yang sudah memperjuangkan pemekaran Sungkai Bunga Mayang ini.
Sementara Garinca Reza Pahlevi Ketua komisi 1 DPRD Lampung mengatakan, syarat utama untuk daerah otonomi baru adalah lokasi untuk pembangunan luas 40 hektare lebih yang sudah di hibahkan oleh Faisol Djausal.
“Besok DPRD provinsi Lampung akan segera menggelar rapat paripurna pembahasan pemekaran daerah otonomi baru kabupaten Sungkai Bunga Mayang,” ujar Garinca.