Kabupaten Kerinci – (AmperaNews.com) – Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) Seksi Wilayah Satu Kerinci melepasliarkan satu Macan Dahan (Neofelis diardi) ke dalam kawasan taman nasional di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
“Sudah kita rilis (lepasliarkan), Macan Dahan tersebut masuk ke rumah warga, kami bersama masyarakat langsung mengamankan,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I BBTNKS David di Kerinci, Selasa.
Ia menjelaskan Resort Kerinci Utara SPTN wilayah I pada hari Minggu (7/9) bersama masyarakat mengamankan satu individu satwa liar dilindungi Macan Dahan di Sungai Sikai, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci.
Macan dahan tersebut diketahui masuk ke dalam rumah warga dan setelah berkoordinasi dengan tim, satwa dilindungi itu berhasil diamankan.
David mengatakan usia Macan Dahan itu diperkirakan sekitar empat sampai lima tahun dengan jenis kelamin jantan, berat badan 16 kilogram (kg) dan panjang dari kepala sampai ekor lebih kurang 90 centimeter (cm).
Karena kondisi Macan Dahan dalam keadaan sehat, kata dia, maka pada hari yang sama (Minggu malam) satwa tersebut langsung dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di kawasan TNKS.
Berdasarkan data IUCN Redilst, Macan Dahan memiliki status rentan (vulnerable) akibat ancaman perburuan dan kerusakan hutan habitatnya.
BBTNKS mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah melaporkan dan menyerahkan satwa dilindungi itu, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pelestarian keanekaragaman hayati.
Dengan pelestarian tersebut, kata dia, diharapkan Macan Dahan dapat terus hidup dan berkembang biak di habitat alaminya.