Pesawaran,(www Ampera-News.Com)-
Ketua Tim Pengarah Warga Adat Bambang Firmansyah didampingi Penasehatnya Bustomi,SP. gelar Pemuka Agung serta perwakilan tokoh adat Sai Batin yang lainnya, Audensi dan Silaturahmi dengan Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Achmad Rico dan Wakil Ketua II Aria Guna di gedung DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin (28/4/2025).
Kehadiran Tokoh Adat Sai Batin tersebut di sambut dengan hangat oleh ketua DPRD Rico di ruang kerjanya dan berserta wakil DPRD nya, selanjutnya isi dari pada audensi tersebut untuk menyampaikan dan menindak lanjuti berkaitan dengan Tanah Ulayat Adat yang ada di PTPN 7 Unit Way Lima, hal ini adanya permasalahan sudah pernah dimediasikan di Polres pada tahun 2019, yang mana mediasi tersebut dihadiri dari perwakilan BUMN PTPN 7 serta BPN Pesawaran, Pengadilan Negeri dan Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Pesawaran, hal ini disampaikan oleh Firman.
Selanjutnya mediasi pada tahun 2019 dari pihak PTPN 7 Unit Way Lima meminta waktu untuk mediasi kedua kali nya agar sama-sama membawa dekumen yang ada.
Dan kemudian Tim Pengarah Warga Adat menjelaskan, telah pula hadir untuk mediasi yang ke dua di Pengadilan Pesawaran ternyata pihak dari PTPN 7 Way Lima tidak hadir setelah di hubungi pegawai dari pihak Pertanahan Pesawaran.
Kenapa tidak hadir alasan dari PTPN 7 mengatakan data/dokumen mereka belum terkumpul maka dari itu Tim Pengarah Warga Adat masih menunggu jawaban yang pasti dari pihak PTPN 7 Unit Way Lima.
Hal itu yang di sampaikan hari ini kepada Ketua DPRD, agar bisa menyingkapi dan membantu persoaalan Tanah Ulayat Adat yang diduduki PTPN 7 Unit Way Lima, dan Rico sebagai Ketua DPRD menyarankan untuk mengumpulkan lagi surat-surat yang ada, agar menjadi pertimbangan DPRD Kabupaten Pesawaran mengambil langkah tindak lanjutnya.
Audiensi berlangsung lancar, dan ditutup dengan saling berjabatan.
“Tim”