Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Aktivitas PETI di Sambas Jadi Sorotan, 12 Desa Ajukan Laporan ke Polda

54
×

Aktivitas PETI di Sambas Jadi Sorotan, 12 Desa Ajukan Laporan ke Polda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pontianak – (AmperaNews.com) – Sejumlah warga dan kepala desa dari 12 desa yang ada di Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), melaporkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar.

“Kami sudah melakukan semua jalur prosedural, mulai dari hearing dengan DPRD Sambas, audiensi dengan Dinas LHK Provinsi, hingga pertemuan dengan Pemkab Bengkayang, namun aktivitas PETI masih berjalan dan pencemaran semakin parah, karena itu kami meminta Polda Kalbar turun tangan menindak tegas para pelaku, cukong, maupun pihak yang melindungi kegiatan ilegal ini,” kata perwakilan warga yang dipimpin Kepala Desa Sekuduk, Iskandar, di Mapolda Kalbar, Senin.

Example 300x600

Setelah upaya dialog dengan pemerintah daerah dinilai tidak membuahkan hasil untuk menghentikan pencemaran Sungai Sambas, pihaknya memutuskan untuk melaporkan hal ini kepada Polda Kalbar dengan harapan dapat segera di tindak lanjuti.

“Sejak Juni 2025, warga Sambas melaporkan kondisi Sungai Sambas yang berubah warna menjadi kuning pekat dan keruh. Sungai yang sebelumnya menjadi sumber air minum, mandi, dan irigasi kini tidak lagi layak digunakan,” tuturnya.

Akibat pencemaran tersebut, masyarakat mengalami gangguan kesehatan seperti gatal-gatal dan diare. Tidak sedikit warga terpaksa membeli air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, sehingga menambah beban ekonomi rumah tangga.

“Masyarakat kami sudah menderita. Sungai yang dulu menjadi sumber penghidupan, kini justru membawa penyakit. Kami meminta polisi segera melakukan investigasi dan penghentian aktivitas PETI di hulu,” kata Iskandar.

Dalam laporan tersebut, delegasi 12 desa tidak hanya meminta penghentian aktivitas pertambangan ilegal, tetapi juga menuntut investigasi lingkungan secara menyeluruh untuk memastikan kandungan zat berbahaya, program pemulihan ekosistem sungai, serta jaminan kesehatan dan penyediaan air bersih bagi warga terdampak.

Langkah warga ini dinilai sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2025 lalu, yang menekankan pentingnya pemberantasan pertambangan ilegal di seluruh Indonesia.

“Kasus ini juga menunjukkan pergeseran pendekatan dari upaya administratif menuju penegakan hukum, dengan harapan aparat kepolisian dapat segera menghentikan aktivitas PETI di perbatasan Sambas–Bengkayang,” kata dia.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *