JAKARTA – ( AmperaNews.com ) – Ketua Pimpinan Sidang Pleno Tetap Kongres XXII GMNI, Christovan Loloh, mengatakan bahwa rencana penyelenggaraan kongres tandingan di Bandung adalah tindakan inkonstitusional yang mencederai marwah organisasi.
Menurutnya, langkah tersebut tidak memiliki dasar legal dan berpotensi memecah belah persatuan GMNI. “Forum semacam itu tidak memiliki legitimasi apa pun. GMNI sudah menyelesaikan kongresnya secara sah dan demokratis,” ujar Christovan di Jakarta, Rabu (30/7).
Dia menegaskan bahwa kepengurusan GMNI sudah terbentuk. “Segala tindakan yang membentuk forum tandingan di luar keputusan organisasi adalah pelanggaran serius terhadap AD/ART GMNI,” imbuhnya.
Christovan mengungkapkan, dokumen notulensi rapat teknis yang beredar menunjukkan adanya skenario penyusunan struktur pimpinan sidang, manipulasi quorum, dan rekayasa konsideran keputusan forum. Forum tersebut bahkan direncanakan memaksakan hasil sidang dalam satu hari penuh dengan klaim kehadiran 93 DPC, padahal realitas di lapangan berbeda.
Izal, perwakilan DPC Gorontalo yang mengikuti forum tersebut, mengakui bahwa sidang-sidang komisi hanya dihadiri sekitar 45 DPC Definitif dan Caretaker. “Sidang tetap dilanjutkan karena harus menyelesaikan agenda, meskipun quorum tidak terpenuhi,” ungkap Izal.
Ketua Umum GMNI, Sujahri Somar menilai upaya kongres tandingan sebagai bentuk manuver politik kelompok tertentu yang tidak siap menerima hasil kongres resmi.
Dia menyebut tindakan tersebut sebagai politik faksional yang berpotensi melemahkan perjuangan kolektif GMNI di tengah tantangan kebangsaan saat ini. “Ini bukan kerja kader sejati yang menjunjung semangat nasionalisme, persatuan, dan ideologi kerakyatan. Ini murni manuver politik untuk menciptakan kekisruhan struktural di tubuh GMNI,” tegas Sujahri.
Dia mengimbau seluruh DPC dan kader di seluruh Indonesia agar tidak terpengaruh oleh gerakan inkonstitusional tersebut. Sujahri menegaskan bahwa GMNI sebagai organisasi ideologis tidak akan dibangun melalui manuver rapat bayangan dan forum rekayasa. “Kalau benar ingin membangun GMNI, taatlah pada konstitusi organisasi. Kalau tidak, itu bukan GMNI, itu hanya gerombolan yang kebetulan memakai nama yang sama,” tutur Sujahri.