Palembang – (AmperaNews.com) – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan mengatur tempat dan waktu untuk berjualan bagi para pedagang di Pasar 16 Ilir agar lebih nyaman dan wajah kota lebih indah.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa di Palembang, Selasa, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun peraturan serta regulasi terkait peletakan pedagang dan waktu berjualan.
“Ini merupakan hasil dari evaluasi sebelumnya, kami telah memberitakan para pedagang Pasar 16 agar lebih rapi,” katanya.
Ia menyebutkan hal ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Palembang dalam menyikapi berbagai dinamika dan proses dari penataan kawasan Pasar 16 Ilir yang selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kita ingin menciptakan pasar yang tertata rapi, aman, dan nyaman, namun tetap menjaga keberlangsungan usaha masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menjamin pihaknya melakukan pendekatan yang humanis kepada para pedagang agar proses penataan berjalan efektif tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat, namun tetap tegas sesuai aturan.
“Kita tetap tertibkan pedagang, waktu berjualan dan jam lainnya segera dibuat aturannya. Sehingga kita bisa tegas dan Pol PP bisa bergerak,” ujarnya.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Palembang berkomitmen untuk menjadikan Pasar 16 Ilir sebagai pusat perdagangan yang modern namun tetap berpihak pada pedagang dengan tata kelola yang lebih baik.
Sementara ini, berbeda dengan biasanya, usaha diterbitkan izin kawasan Pasar 16 Ilir Palembang sudah bisa diberikan ke sejumlah pedagang agar usaha mereka tetap berjalan.
Berbeda dengan sebelumnya dimana ada segel khas, jalanan kawasan itu dipenuhi oleh para pedagang.
Kemudian perbaikan aspal jalan juga dilakukan oleh pemerintah sehingga memberi jalan menjadi mulus dan tidak berlubang.
Pasar 16 Ilir Palembang merupakan pasar tradisional terbesar di kota itu yang memiliki nilai-nilai sejarah, sehingga memang memiliki potensi untuk menjadi wisatawan mau hadir ke Palembang, sehingga pemerintah terus berupaya membenahi dan merevitalisasi pasar tersebut.