Palembang – (AmperaNews.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan telah merealisasikan penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga Juni 2025 ini mencapai Rp290 miliar.
“Realisasi penerimaan dari BBNKB itu cukup tinggi atau sekitar 40 persen lebih dari target yang ditetapkan,” kata Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan di Palembang, Senin.
Menurutnya, untuk terus meningkatkan penerimaan daerah dari pajak tersebut, pihaknya mengimbau kepada pemilik kendaraan yang membeli kendaraan dari luar wilayah Sumsel untuk melakukan proses balik nama.
Dengan dilakukan balik nama, ketika dilakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor maka dananya masuk ke kas daerah di Bapenda.
Dana dari pajak BBNKB sangat dibutuhkan pemerintah daerah untuk menunjang kegiatan perbaikan dan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu, kami berupaya semaksimal mungkin menfasilitasi daerah penerimaan daerah dari BBNKB yang merupakan salah satu sumber andalan pendapatan asli daerah ini,” jelas Rizwan.
Sebelumnya Gubernur Sumsel, Herman Deru menjelaskan bahwa penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan dan BBNKB perlu dioptimalkan untuk mendukung realisasi target PAD 2025 sebesar Rp7,7 triliun.
“Berdasarkan data itu, kendaraan bermotor masih menjadi sumber PAD terbesar di wilayah Sumsel. Oleh karena itu, para insan pajak dituntut untuk lebih agresif dan terbuka dengan regulasi yang memudahkan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan dari masyarakat,” ujarnya.
Penerimaan pajak kendaraan bermotor dapat lebih dioptimalkan lagi, melalui penerbitan atau peningkatan kedisiplinan para wajib pajak.
Untuk meningkatkan kedisiplinan wajib pajak memenuhi kewajibanmya membayar pajak, petugas Bapenda diminta untuk terus menyosialisasikan kepada unsur masyarakat terkait pentingnya patuh dan melakukan balik nama kendaraannya yang berasal dari luar provinsi ini, kata Gubernur Herman Deru.