Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Warga Palembang Stop Paksa Aktivitas PT KAI di Keramasan, Tuntut Ganti Rugi Lahan

4
×

Warga Palembang Stop Paksa Aktivitas PT KAI di Keramasan, Tuntut Ganti Rugi Lahan

Share this article
Example 468x60

‎‎Palembang – ( AmperaNews.com) Sejumlah warga yang ada di Lorong Keramat 1, Kelurahan Keramasan, Kertapati, Palembang melakukan penyetopan paksa aktivitas pembersihan lahan atau Land Clearing dengan alat berat yang akan dijadikan Stockpile (penampungan sementara) batubara yang diangkut oleh PT Kereta Api Indonesia Logistic.

‎‎Penyetopan paksa yang dilakukan warga itu berlangsung tak jauh dari kediaman mereka lebih tepatnya berada di depan Gedung PLN UP3 Keramasan, Palembang, Sabtu, 28 Juni 2025 sore.

Example 300x600

‎‎Penyetopan itu lantaran mereka yang merupakan ahli waris dari tanah seluas kurang lebih 6.500 meter persegi  belum menerima ganti rugi atas program strategis nasional.

‎‎Proyek pembangunan infrastruktur ini dikerjakan oleh PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS), perusahaan pertambangan batubara selaku mitra PT KAI.

‎‎Aksi warga dengan menghalau langsung alat berat semacam excavator dan dozzer  yang tengah pembersihan lahan itu dipimpin salah satu kerabat ahli waris yakni Dedek Chaniago.

Tak tanggung-tanggung Dedek bahkan melompat ke kubangan yang semula hamparan itu merupakan lahan sawah warga.

‎”Berhenti, kalian belum ganti rugi ke kami segera hentikan pindahkan alat berat dari sini sampai ada kejelasan kapan tanah ini akan diganti rugi oleh PT KAI,” teriak Dedek yang juga Sekretaris Jenderal Komite Reformasi Agraria Sumsel (KRASS) kepada operator alat berat jenis excavator ini.

‎‎Melihat aksi Bung Dede itu membuat para operator di sana bungkam dan tak berani melanjutkan aktivitas mereka.

‎‎Suara lantang Dede, juga bersahutan dengan suara para ibu-ibu disana yang memaksa aktivitas alat berat itu untuk berhenti.

‎”Tolong Pak Presiden Prabowo tolong pejabat terkait tanah dan kebun kami dicaplok paksa oleh PT KAI dan sampai saat ini belum juga dibayarkan ganti ruginya,” teriak Misratih (53), salah seorang ahli waris didampingi dua orang wanita yang juga ahli waris tanah tersebut dengan nada bicara mengiba.

‎‎Agung Pratama (35) salah satu ahli waris pula mengungkapkan upaya menuntut atas hak ganti rugi lahan mereka ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir.

‎‎Puncaknya kekesalan para ahli waris, bulan lalu beberapa lahan yang berada di samping mereka telah menerima ganti rugi, ditambah alat berat juga telah masuk ke lahan mereka.

‎‎Saat itu yang menjembatani proses negosiasi ganti rugi adalah pengacara dari PT KAI. Belakangan, diketahui ternyata pengacara tersebut telah berakhir kontraknya oleh PT KAI.

‎‎”Kami hanya meminta dibayarkan ganti rugi dengan harga wajar Rp500 ribu per meter itupun masih bisa dinego. Mereka (KAI –red) hanya menyanggupi Rp150 ribu per meter mentoknya di situ,” ungkap Agung.

‎‎Dikatakannya, saat ini hanya tersisa tiga persil tanah lagi yang belum dibayarkan ganti rugi, sementara tanah yang lain sudah dibayarkan ganti ruginya.

‎‎”Kami sama sekali tidak mempermasalahkan lahan kami diambil. Hanya saja kami meminta kejelasan hak atas tanah milik orang tua kami. Jika belum juga ada kejelasan kami minta agar pengerjaan proyek di tanah kami untuk dihentikan sementara waktu,” imbuhnya.

‎‎Sementara itu, Hendro selaku pengawas lapangan PT SLS yang berhadapan dengan para ahli waris tanah menyampaikan jika pihaknya hanya diminta melakukan pengerjaan infrastuktur.

‎‎”Kalau diminta untuk dihentikan akan kami hentikan karena kami cuma ditugasi untuk melakukan pembangunan infrastuktur saja. Khusus untuk tanah yang menurut bapak ibu masih belum dilakukan ganti rugi,” sebut Hendro.

Akhirnya setelah mendapatkan penjelasan tersebut warga pemilik tanah langsung membubarkan diri dengan tertib.

‎”Kami punya nafas yang panjang untuk menuntut apa yang menjadi hak kami yang sampai kapanpun bakal kami tagih,” tegas Agung.

(**)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *