BULELENG – (AmperaNews.com) – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya dan Sekda Buleleng Gede Suyasa, Jumat, 20 Juni 2025 mengambil sumpah sekaligus melantik 3.692 Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Buleleng.
Selain mengucapkan selamat, kepada 123 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 3.569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2025 juga diminta agar dalam melaksanakan tugasnya senantiasa menjadi solusi, bukan masalah.
“Saya harapkan saudara saudari dapat menjadi solusi, bukan masalah dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara. Jadilah aparatur sipil negara yang melayani, bukan dilayani,” tandas Bupati Sutjidra pada acara pengambilan sumpah dan pelantikan serentak 3.692 ASN di Lapangan Ngurah Rai, Taman Kota Singaraja.
Bupati Sutjidra menegaskan pengambilan sumpah dan pelantikan bukan sekadar formalitas, melainkan tonggak awal pelaksanaan tugas sebagai abdi negara dan masyarakat.
“Saya juga berharap, sebagai aparatur sipil negara agar menjalankan amanah dengan integritas, loyalitas dan profesionalisme penuh. Lakukan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik pada era keterbukaan dan masyarakat yang makin kritis saat ini,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN, baik yang berstatus PNS maupun P3K agar memahami tugas pokok dan fungsi serta hak maupun kewajibanya sebagai abdi negara.
“Taat aturan dan senantiasa menjaga etika serta kesopanan merupakan kewajiban, etos kerja pada era kolaborasi saat ini. Kita tidak bisa bekerja sendiri, lakukan komunikasi yang baik dalam melayani masyarakat dan berkoordinasi antar aparatur pemerintahan,” tandasnya.
Sementara dalam laporannya, Sekda Buleleng Gede Suyasa yang juga Ketua Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN Kabupaten Buleleng tahun 2024 memaparkan dari total 4.269 formasi (145 CPNS dan 4.124 PPPK) yang disetujui, baru terisi 3.692 formasi.
“Dengan rincian 123 CPNS terdiri dari 2 tenaga kesehatan dan 121 tenaga teknis serta 3.569 PPPK terdiri dari 90 guru, 47 tenaga kesehatan dan 3.432 tenaga teknis. Sebanyak 22 formasi CPNS tidak terisi karena tidak ada pelamar sebanyak 20 formasi, tidak lulus administrasi 1 formasi dan mengundurkan diri 1 formasi,” terangnya.
Sementara untuk Formasi PPPK, sebanyak 8 formasi tidak terisi karena meninggal sebanyak 5 orang, 1 orang putus kontrak karena indispliner dan 2 orang mengundurkan diri.
“Upaya penggantian hanya disetujui sebanyak satu formasi, bagi formasi yang tidak terisi karena mengundurkan diri, sementara tujuh formasi lainnya akan diisi melalui perekrutan tahap II,” pungkasnya. (kar/jon)