Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaIndonesiaInternasional

Jelang 2027, Guru Non-ASN Tagih Kepastian Status ke DPR: Jangan Kami Digantung!

2
×

Jelang 2027, Guru Non-ASN Tagih Kepastian Status ke DPR: Jangan Kami Digantung!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA (Amperanews.com) – Masa depan guru non-ASN negeri memasuki fase yang kembali menjadi perhatian. Forum Advokasi Guru Non-ASN Negeri Indonesia (FAGRI) mendatangi kompleks parlemen untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta kejelasan mengenai status mereka, terutama setelah memasuki 2027.

Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Sejumlah pimpinan DPR hadir dalam dialog itu, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati.

Example 300x600

Ketua FAGRI Ahmad Farwiz Nasution mengatakan pihaknya telah menyampaikan berbagai masukan terkait penyelesaian status guru non-ASN. FAGRI berharap pembahasan mengenai nasib para guru tersebut dapat segera memperoleh kejelasan.

Ahmad menilai penyelesaian persoalan tenaga honorer non-ASN perlu dilakukan secara serius agar para guru memperoleh kepastian mengenai keberlanjutan status dan pekerjaannya.

“Telah banyak memberikan masukan serta diskusi. Sekiranya penuntasan honorer non-ASN pada tahun ini dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Ahmad setelah pertemuan.

Minta Kepastian Sebelum Memasuki 2027

Wakil Ketua FAGRI Aminuddin mengungkapkan, pihaknya masih menunggu kepastian mengenai status guru non-ASN. Menurut dia, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai bagaimana posisi mereka setelah batas waktu yang telah ditentukan.

Aminuddin merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026 yang menurutnya memberikan batas kepastian hingga 31 Desember 2026.

“Kami tahun ini sebenarnya menanti-nanti kabar kepastian guru non-ASN. Karena sebelumnya di SE Nomor 7 Tahun 2026, kami diberi kepastian itu hanya sampai tanggal 31 Desember 2026,” kata Aminuddin.

Menurutnya, perhatian pemerintah dan publik sebelumnya banyak tertuju pada skema PPPK paruh waktu maupun penuh waktu. Sementara itu, masih terdapat guru non-ASN yang membutuhkan kejelasan mengenai masa depan mereka.

Karena itu, FAGRI memilih menyampaikan langsung aspirasi kepada pimpinan DPR agar persoalan tersebut tidak kembali menjadi ketidakpastian ketika memasuki tahun 2027.

“Makanya kami datang ke sini bertujuan untuk meminta kepastian tersebut, akan seperti apa nanti kami di tahun 2027,” ujarnya.

DPR Diminta Beri Jalan Keluar

Pertemuan antara FAGRI dan pimpinan DPR diharapkan menjadi salah satu langkah untuk membuka pembahasan lebih lanjut mengenai penyelesaian status guru non-ASN.

FAGRI menilai kepastian status penting bagi para guru yang selama ini menjalankan tugas pendidikan di sekolah negeri. Mereka berharap pemerintah dan DPR dapat memberikan solusi yang jelas sebelum berakhirnya 2026.

Dengan demikian, para guru non-ASN tidak memasuki 2027 dalam kondisi penuh ketidakpastian mengenai status pekerjaan dan keberlanjutan pengabdiannya. (Rd).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *