Bogor (Amperanews.com) – Sejumlah pemuda diamankan polisi setelah kedapatan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan diduga ugal-ugalan di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Selasa, 11 Agustus 2026).
Mereka ditemukan saat jajaran Polsek Cileungsi menjalankan patroli malam rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan berbagai aktivitas yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan petugas mendapati sekelompok anak muda mengendarai sepeda motor secara tidak tertib di jalan. Cara berkendara tersebut dinilai dapat membahayakan keselamatan para pengendara maupun pengguna jalan lain.
Petugas kemudian menghentikan rombongan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara serta kendaraan yang digunakan.
Untuk mencegah munculnya gangguan keamanan, para pemuda berikut sepeda motor mereka dibawa ke Mapolsek Cileungsi. Di kantor polisi, mereka menjalani pemeriksaan dan mendapatkan pembinaan.
Selain menindak aktivitas berkendara yang membahayakan, patroli malam tersebut juga menindaklanjuti laporan warga mengenai dugaan penjualan minuman keras di wilayah Desa Cipeucang.
Warga sebelumnya melaporkan adanya sebuah toko yang diduga menjual minuman jenis tuak. Aktivitas di lokasi tersebut disebut menimbulkan keresahan karena berlangsung pada malam hari dan disertai suara musik yang cukup keras.
Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari pemeriksaan, petugas menemukan sebuah gentong yang berisi minuman tuak.
Minuman tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti. Sementara pemilik toko dimintai keterangan oleh polisi untuk mengetahui lebih lanjut mengenai aktivitas penjualan minuman tersebut.
Kapolsek Cileungsi menegaskan patroli malam akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan sekaligus merespons laporan masyarakat mengenai aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban. (Rd)


















