Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaIndonesiaInternasionalKeselamatanPercintaan

Cinta Berujung Petaka! Pria Nekat Bakar Kos di Kapuas, Empat Orang Termasuk Balita Terluka

2
×

Cinta Berujung Petaka! Pria Nekat Bakar Kos di Kapuas, Empat Orang Termasuk Balita Terluka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kapuas (Amperanews.com) – Aparat kepolisian menetapkan seorang pria berinisial H alias D (26) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran sebuah kamar kos di Jalan Pemuda, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Insiden tersebut mengakibatkan empat penghuni mengalami luka bakar, termasuk seorang anak berusia lima tahun. (Selasa, 04/08/2026).

Peristiwa terjadi pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Kompleks Perumahan Pemuda Permai Blok F, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, api diduga sengaja disulut menggunakan bahan bakar jenis Pertalite setelah terjadi konflik pribadi antara tersangka dengan salah seorang penghuni kamar.

Example 300x600

Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Danny Arrizal Saputra, menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah bermula beberapa hari sebelum kebakaran terjadi. Pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka diketahui terlibat pertengkaran dengan seorang perempuan berinisial RS.

Dalam perselisihan tersebut, tersangka diduga sempat mengeluarkan ancaman akan membakar kamar kos yang ditempati korban. Bahkan, ia disebut datang sambil membawa botol plastik berisi sekitar satu liter Pertalite.

Meski ancaman itu belum terlaksana saat itu, botol berisi bahan bakar ditinggalkan di dalam kamar sebelum tersangka pergi.

Situasi kembali memanas pada Minggu malam ketika tersangka kembali mendatangi lokasi sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu di dalam kamar terdapat RS, LA, LM, serta seorang anak berinisial MAK yang masih berusia lima tahun.

Beberapa jam kemudian, kebakaran terjadi hingga menyebabkan empat penghuni mengalami luka bakar. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya menetapkan H alias D sebagai tersangka atas dugaan pembakaran tersebut.

Hingga kini, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk motif lengkap serta proses pembakaran yang menyebabkan para korban terluka. Polisi juga terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi guna melengkapi proses hukum. (Rd)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *