Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaIndonesiaKesehatan

Terungkap! TPS Liar yang Tewaskan Petugas Damkar Berdiri di Tanah Negara, Awalnya Mau Jadi Waduk

5
×

Terungkap! TPS Liar yang Tewaskan Petugas Damkar Berdiri di Tanah Negara, Awalnya Mau Jadi Waduk

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta (Amperanews.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta mengungkap fakta baru terkait lokasi kebakaran tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, yang menewaskan seorang petugas pemadam kebakaran. Lahan tersebut ternyata merupakan aset negara yang sebelumnya direncanakan menjadi embung atau waduk oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA). (Selasa, 04/08/2026)

Menurut keterangan Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, lahan tersebut berstatus milik pemerintah dan berada dalam pengelolaan Dinas Sosial. Proyek pembangunan embung sempat dimulai melalui proses pengerukan oleh Dinas SDA sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir.

Example 300x600

Namun, rencana tersebut terhenti setelah muncul pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan. Sengketa kepemilikan pun terjadi hingga proses pembangunan embung tidak dapat dilanjutkan.

Akibat pembangunan yang terhenti, area bekas galian kemudian dimanfaatkan secara ilegal sebagai lokasi penimbunan puing bangunan dan sampah. Lambat laun, lokasi tersebut berubah menjadi TPS liar meski tidak pernah ditetapkan sebagai tempat pembuangan sampah resmi.

DLH DKI Jakarta menegaskan lokasi itu kini telah ditutup. Petugas telah memasang spanduk larangan membuang sampah serta mulai melakukan pengangkutan seluruh timbunan sampah yang ada. Proses pembersihan ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu pekan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut. Pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat dikenakan sanksi denda hingga Rp500 ribu sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 3.

Sebelumnya, TPS liar di Kampung Dukuh terbakar pada Sabtu, 1 Agustus 2026 sekitar pukul 07.02 WIB. Dalam upaya pemadaman api, seorang petugas pemadam kebakaran bernama Andriyono meninggal dunia setelah sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya saat bertugas. Almarhum diketahui menjabat sebagai Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik sekaligus memunculkan perhatian terhadap keberadaan TPS liar yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan. (Rd)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *