Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaIndonesiaInternasional

Usulan Gaji Kepala Daerah Naik Tuai Sorotan, DPR: Harus Sejalan dengan Kinerja!

5
×

Usulan Gaji Kepala Daerah Naik Tuai Sorotan, DPR: Harus Sejalan dengan Kinerja!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta (Amperanews.com) – Wacana penyesuaian gaji kepala daerah yang diusulkan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendapat tanggapan dari Komisi II DPR RI. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, menilai usulan tersebut dapat dipahami mengingat beban tugas kepala daerah yang terus meningkat. Namun, ia menegaskan bahwa peningkatan hak keuangan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Ahmad Irawan, pemerintah daerah saat ini memegang peranan strategis dalam menjalankan sebagian besar urusan pemerintahan. Selain bertanggung jawab atas pelayanan publik, kepala daerah juga menjadi ujung tombak pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah pusat di wilayah masing-masing.

Example 300x600

Ia menyebut besarnya tanggung jawab tersebut menjadi alasan yang cukup kuat apabila pemerintah mempertimbangkan penyesuaian gaji maupun insentif bagi kepala daerah.

“Usulan kenaikan tersebut memiliki dasar yang kuat. Kepala daerah memikul tanggung jawab yang semakin besar sehingga dukungan anggaran, termasuk pendapatan dan insentif, perlu menjadi perhatian,” ujar Ahmad Irawan kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

Meski demikian, legislator Partai Golkar itu mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan pejabat daerah tidak boleh berdiri sendiri. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh pelayanan publik yang lebih baik apabila negara memberikan tambahan hak keuangan kepada kepala daerah.

Ia menilai penyesuaian pendapatan harus diikuti dengan peningkatan efektivitas pemerintahan, percepatan pembangunan daerah, serta keberhasilan pelaksanaan program-program nasional yang dijalankan di tingkat daerah.

“Kenaikan tersebut tentu memiliki konsekuensi. Jika masyarakat dan negara menyetujui penyesuaian pendapatan, maka kinerja pemerintahan daerah juga harus meningkat agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Bursah Zarnubi, mengusulkan pemerintah melakukan revisi terhadap regulasi mengenai hak keuangan kepala daerah. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, serta perwakilan Apkasi dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Apkasi menilai ketentuan mengenai hak keuangan kepala daerah yang diatur dalam PP Nomor 109 Tahun 2000 dan PP Nomor 69 Tahun 2010 sudah tidak lagi mencerminkan kondisi saat ini. Organisasi tersebut menyebut belum ada penyesuaian signifikan terhadap hak keuangan kepala daerah selama sekitar 26 tahun, sementara beban kerja dan kompleksitas penyelenggaraan pemerintahan daerah terus meningkat. (Rd)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *