Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukumIndonesiaInternasionalKeselamatan

Tragis! Pembunuh Muzalipah Ditangkap di Cilandak, Polisi Lakukan Tindakan Tegas Saat Pelaku Melawan

4
×

Tragis! Pembunuh Muzalipah Ditangkap di Cilandak, Polisi Lakukan Tindakan Tegas Saat Pelaku Melawan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta (Amperanews.com) – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Muzalipah (52) yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Terduga pelaku yang diketahui merupakan kekasih korban berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Penangkapan dilakukan di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/7/2026). Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku berinisial E diduga melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku.

Example 300x600

Panit II Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Dally Gumay, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena pelaku tidak kooperatif saat hendak diamankan.

“Saat proses penangkapan, pelaku sempat melawan dan mencoba kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya kepada wartawan.

Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan, yang mengatur ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Kasus tersebut bermula ketika warga melaporkan adanya tetesan darah yang mengalir dari lantai atas rumah kos ke lantai bawah pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 18.50 WIB. Temuan tersebut membuat penghuni kos melapor kepada pengurus lingkungan sebelum akhirnya diteruskan ke layanan darurat kepolisian 110.

Kapolsek Grogol Petamburan, AKP Reza Aditya, menjelaskan bahwa laporan warga menjadi titik awal pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, setelah menerima informasi, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan area, serta mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Sementara itu, jenazah korban telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna menjalani proses pemeriksaan forensik. Hingga kini penyidik masih terus melengkapi alat bukti untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif di balik dugaan pembunuhan tersebut. (Rd)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *