Medan (Amperanews.com) – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membantah tudingan bahwa keputusannya meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumatera Utara merupakan tindakan arogan. Menurut Bobby, langkah tersebut dilakukan karena rapat belum memenuhi ketentuan kuorum sehingga belum dapat dilanjutkan sesuai tata tertib.
Pernyataan itu disampaikan Bobby kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/7/2026).
Bobby menjelaskan bahwa kehadiran gubernur dalam rapat paripurna diperlukan karena berkaitan dengan penandatanganan dokumen. Namun, dari sisi legislatif, rapat baru dapat dilaksanakan apabila jumlah anggota DPRD yang hadir telah memenuhi syarat kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib.
Ia menilai persoalan utama pada rapat paripurna sebelumnya bukan terletak pada kehadiran pihak eksekutif, melainkan belum terpenuhinya jumlah anggota DPRD yang hadir. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan untuk tetap berada di ruang sidang apabila rapat belum dapat dimulai secara resmi.
Bobby juga menegaskan bahwa sikap tersebut berbeda jika rapat telah berjalan normal dan sesuai prosedur, lalu dirinya meninggalkan forum tanpa alasan yang jelas. Dalam kondisi seperti itu, menurutnya, barulah tindakan tersebut dapat dinilai tidak tepat.
Menanggapi kritik yang dilontarkan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Ricky Anthony, Bobby meminta agar penilaian terhadap peristiwa tersebut didasarkan pada pemahaman mengenai mekanisme dan tata tertib persidangan.
Sebelumnya, Ricky Anthony yang juga merupakan politikus Partai NasDem menyampaikan kritik atas tindakan Bobby yang meninggalkan rapat paripurna. Ia menilai langkah tersebut mencerminkan sikap yang kurang menghormati forum resmi dan menyebut pandangan serupa akan disampaikan melalui fraksi dalam rapat DPRD.
Perbedaan pandangan antara pihak eksekutif dan legislatif ini menjadi sorotan publik, terutama setelah perdebatan mengenai peristiwa tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. (Rd)


















