Morowali (Amperanews.com) – Seorang pria bernama Wawan Sudirman (33) meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh tuduhan pencurian sepeda motor di area sebuah minimarket. (Rabu, 29/07/2026).
Berdasarkan keterangan pemilik kendaraan, kejadian bermula ketika ia memarkir sepeda motornya di depan minimarket dengan kondisi kunci masih tergantung pada kendaraan. Saat berada di dalam toko untuk membeli susu, ia melihat seorang pria mendekati motornya.
Awalnya, pemilik motor mengira pria tersebut hanya hendak memindahkan posisi kendaraan agar tidak menghalangi akses keluar masuk kendaraan lain di area parkir.
Namun beberapa saat kemudian, ia melihat pria tersebut menyalakan mesin motor dan berusaha membawa kendaraan keluar dari lokasi. Menyadari hal tersebut, pemilik motor langsung berlari keluar dan mengejar pria yang belakangan diketahui bernama Wawan Sudirman.
Saat dimintai penjelasan, Wawan mengaku hendak mengejar temannya karena telepon genggam miliknya disebut telah dicuri. Akan tetapi, alasan tersebut tidak diyakini oleh pemilik kendaraan karena keduanya tidak saling mengenal.
Situasi itu kemudian menarik perhatian warga dan para pekerja di sekitar lokasi. Dalam keramaian tersebut, Wawan diduga sempat mengakui perbuatannya sebelum berusaha menyelamatkan diri dengan masuk kembali ke dalam minimarket.
Tak lama berselang, massa yang telah berkumpul diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga menyebabkan korban mengalami luka berat. Wawan kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa tersebut kini dalam penanganan aparat kepolisian. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana. Setiap dugaan pelanggaran hukum seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (Rd)
















