Jakarta (Amperanews.com) – Aparat Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, salah satu pelaku diketahui merupakan petugas keamanan atau satpam yang bertugas di lokasi. (Rabu, 29/07/2026).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengungkapkan bahwa aksi pencurian dilakukan oleh empat orang. Hingga kini, tiga tersangka telah diamankan, yakni TRS alias Cangkim (50), yang merupakan satpam SPPG, GZ alias Elub (36), dan DK alias Ole (32). Sementara satu pelaku lainnya yang berinisial H masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kasus ini bermula setelah pihak pengelola Dapur SPPG Ciputat 07 di Gang Akoh Eng, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ciputat, melaporkan kehilangan sejumlah aset menjelang operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan laporan korban, pelaku membawa kabur sekitar 1.700 tray atau ompreng yang akan digunakan dalam distribusi makanan bergizi. Selain itu, sejumlah peralatan operasional juga turut hilang, antara lain dua unit kompor, satu blender, satu printer, satu genset, satu power box, perangkat perekam CCTV, serta kunci gerbang dan ruangan milik Yayasan Dunia Berkah Mandiri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan. Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai adanya upaya penjualan ompreng hasil curian oleh seseorang berinisial DH alias Bucek.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi menemukan keterlibatan TRS alias Cangkim yang bertugas sebagai satpam di lokasi kejadian. Awalnya, tersangka tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ia mengakui telah melakukan pencurian bersama tiga rekannya.
Polisi selanjutnya berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni GZ alias Elub dan DK alias Ole. Sementara satu tersangka lain berinisial H masih berstatus buronan dan terus diburu aparat.
Saat ini seluruh barang bukti yang berhasil diamankan masih didata untuk kepentingan penyidikan. Kepolisian juga terus mendalami kemungkinan adanya penadah maupun pihak lain yang terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.
Polres mengimbau masyarakat untuk tidak membeli barang yang diduga berasal dari tindak kejahatan serta segera melapor kepada pihak berwenang apabila mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron. (Rd)
















