Jakarta (Amperanews.com) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyoroti dugaan seorang peserta perjalanan wisata asal Madiun, Jawa Timur, yang memisahkan diri dari rombongan saat mengikuti tur ke Korea Selatan. Peristiwa tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan, tetapi juga berpotensi memengaruhi citra Indonesia di mata dunia. (Jumat, 24/07/2026).
Dave menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri memiliki tanggung jawab untuk mematuhi seluruh ketentuan hukum dan aturan keimigrasian negara tujuan. Menurutnya, tindakan yang melanggar aturan dapat menurunkan tingkat kepercayaan negara mitra terhadap wisatawan maupun pemegang paspor Indonesia.
Ia mendukung langkah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul yang terus melakukan pendampingan sesuai ketentuan hukum sekaligus menjaga komunikasi dan kerja sama dengan otoritas Korea Selatan.
Sebagai langkah pencegahan, DPR mendorong pemerintah memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai konsekuensi penyalahgunaan visa dan izin kunjungan. Selain itu, koordinasi dengan penyelenggara perjalanan wisata juga perlu ditingkatkan agar seluruh peserta memahami hak, kewajiban, serta risiko hukum selama berada di luar negeri.
Komisi I DPR RI menilai langkah preventif akan lebih efektif dibandingkan penanganan setelah pelanggaran terjadi. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga nama baik Indonesia dengan mematuhi seluruh aturan negara tujuan. (Rd)


















