Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Anggota DPR Nilai RUU Sisdiknas Perlu Atur Pemanfaatan AI dalam Pendidikan

4
×

Anggota DPR Nilai RUU Sisdiknas Perlu Atur Pemanfaatan AI dalam Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) perlu mengatur mengenai pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang bijak dalam proses belajar-mengajar.

“Sampai batas mana kita harus memasukkan per-AI-an dan digitalisasi ini ke dalam RUU Sisdiknas. Kalau bicara AI spesifik, dia seperti pisau bermata dua, di satu sisi membantu, di satu sisi juga destruktif,” kata Ratih dikutip di Jakarta, Kamis.

Example 300x600

Menurut dia, harus ada batasan yang jelas dalam RUU Sisdiknas untuk mengatur penggunaan AI itu.

“Boleh kita menggunakan AI, tapi ya itu sebatas mana agar ini konkret dimasukkan ke dalam RUU Sisdiknas,” kata dia.

Legislator dari Dapil Sulawesi Barat (Sulbar) itu pun mengatakan AI memang telah lumrah digunakan pada dunia pendidikan. Ia mencontohkan pelajar atau mahasiswa yang membuat tugas atau makalah dengan memanfaatkan teknologi AI.

“Khususnya anak kuliah, sudah sangat bergantung sekali. Mereka bikin esai dan lain sebagainya pakai AI,” ujar Ratih.

Ratih berharap RUU Sisdiknas menjadi regulasi yang mampu adaptif dengan perkembangan zaman, tanpa mengabaikan esensi tujuan pendidikan nasional.

“RUU ini harus bisa menjawab semua permasalahan. Tidak hanya normatif semata, tapi betul-betul bisa responsif terhadap perubahan zaman,” kata Ratih Megasaeu Singkarru.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *