Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar LampungDPRD Provinsi LampungLampung SelatanLampung Tengah

5 Mei 2025 — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) menyesalkan aksi unjuk rasa petani singkong yang menolak ajakan dialog langsung dan difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov). Dalam keterangannya, Gubernur Mirza menegaskan komitmennya memperjuangkan nasib petani.

18
×

5 Mei 2025 — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) menyesalkan aksi unjuk rasa petani singkong yang menolak ajakan dialog langsung dan difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov). Dalam keterangannya, Gubernur Mirza menegaskan komitmennya memperjuangkan nasib petani.

Share this article
Example 468x60

*Gubernur Lampung: Saya Berjuang untuk Petani, Mari Dialog Secara Baik*

Example 300x600

BANDAR LAMPUNG, //.www.Ampera-News.Com

5 Mei 2025 — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) menyesalkan aksi unjuk rasa petani singkong yang menolak ajakan dialog langsung dan difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov). Dalam keterangannya, Gubernur Mirza menegaskan komitmennya memperjuangkan nasib petani.

Namun Gubernur mengingatkan bahwa solusinya harus dilakukan melalui dialog yang sehat dan bertanggung jawab. “Saya setengah mati memperjuangkan petani, jangan bilang saya tidak bisa membela rakyat,” ujar Mirza, menanggapi aksi unjuk rasa petani singkong di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (5/5/2025).

Dia mengatakan tanpa ada demo pun, pihaknya setiap hari terus bergerak memperjuangkan agar harga singkong di Lampung sesuai kesepakatan di Jakarta pada 31 Januari 2025 yakni Rp1.350/kg dengan potongan maksimal 15% Gubernur mencontohkan, pada Selasa (29/4/2025), Pemprov Lampung bersama Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengan lima kementerian dan mengusulkan untuk menetapkan standar harga, kadar aci, dan potongan berlaku nasional.

Tujuannya, agar produksi tepung tapioka Lampung dapat bersaing di pasar nasional, sehingga pabrik dapat membeli singkong petani sesuai kesepakatan. Usulan itu disampaikan karena, penetapan harga, kadar aci, dan potongan merupakan kewenangan pusat.

“Tidak semua keputusan harga singkong ini ada di provinsi. Terkait keseragaman harga, kadar aci. dan potongan yang berlaku nasional, itu kewenangan pusat. Kami sudah berulang kali mendesak pusat menetapkannya segera,” kata Mirza.

Terkait unjuk rasa ini, Gubernur mengaku kecewa karena para petani menolak ajakan berdiskusi di dalam ruangan yang disediakan. “Saya hanya ingin diskusi dalam ruang yang nyaman, supaya semua jelas. Tapi kenapa hari ini tidak mau diajak diskusi?” ujarnya.

Dia menyebutkan bahwa selama ini Pemprov rutin berdiskusi membahas isu tata niaga singkong. Ia juga mengindikasikan ada pihak luar yang mencoba memprovokasi dan menunggangi aksi para petani

“Harga itu harus dibentuk dengan keikhlasan kedua belah pihak. Kalau tidak, bisa zalim. Pemerintah tidak memaksakan, tapi melihat kondisi di provinsi lain dan luar negeri supaya hasilnya baik buat semua,” tegas Mirza.

Gubernur mengingatkan bahwa setiap aksi memiliki implikasi. “Kalau pabrik tutup, siapa yang mau beli singkong petani? Karena itu, semua harus dilakukan seimbang. Saya buka ruang diskusi, mari kita gunakan itu dengan baik,” kata Gubernur.

Pada kesempatan itu, Gubernur Mirza juga mengungkapkan kebijakan prorakyat seperti pemulangan 23 ribu ijazah yang tertahan karena tunggakan biaya sekolah, yang mayoritas berasal dari anak-anak petani. “Mereka menunggak, saya kembalikan ijazahnya supaya bisa sekolah dan bekerja. Itu nilainya 3 sampai 6 juta per anak,” ungkapnya.

Di bidang pertanian, Gubernur juga menyoroti perjuangannya untuk menambah kuota serapan gabah oleh Bulog. “Awalnya hanya 20 persen. Saya minta tambahan untuk 100 ribu hektare dan 40 ribu petani agar hasil panen mereka diserap semua. Apalagi saat pengusaha enggan membeli dengan harga Rp6.500 per kilogram,” jelasnya.

Gubernur juga menyinggung program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor 2 juta warga, termasuk petani. Ia menegaskan bahwa banyak kewenangan yang kini berada di tangan pemerintah pusat. Namun dirinya tetap berupaya menjembatani kebutuhan masyarakat.

“Jangan bilang Gubernur tidak mendukung petani singkong. Keluarga saya juga terdampak karena harga singkong ini,” kata Gubernur Mirza. (***) (Dahlan/Herman)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan* Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025). Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%, dan Bali: 44,13%. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. “Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya. “Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025. “Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Bandar Lampung

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih…