Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar Lampung
27
×

Share this article
Example 468x60

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi untuk Akselerasi Inklusi Keuangan Daerah

Bandar Lampung, (www.Ampera-News.Com) –
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Lampung Tahun 2025 serta Bimbingan Teknis Pelatihan Web Pelaporan Sistem Informasi TPAKD (SiTPAKD), di Gedung Pusiban, Jumat (25/4/2025).

Example 300x600

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan kapasitas TPAKD dalam mendorong inklusi keuangan yang berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan Lampung dan nasional.

Pada Rakor ini dibahas rencana Program Kerja TPAKD se-Provinsi Lampung Tahun 2025 yang akan menjadi panduan dalam mempercepat inklusi keuangan di Provinsi Lampung. Untuk mempercepat inklusi keuangan, beberapa panduan penting meliputi edukasi keuangan, meningkatkan akses layanan keuangan, mendorong inovasi teknologi finansial (fintech), dan menciptakan regulasi yang mendukung. Fokus pada UMKM dan kelompok “unbanked” melalui program seperti KUR dan UMi juga menjadi sangat krusial.

Untuk mencapai target tersebut, TPAKD Provinsi Lampung telah menjalankan berbagai program kerja, mulai dari Program KEJAR (satu rekening satu pelajar), Optimalisasi penyaluran KUR, Program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah, Sosialisasi kepada masyarakat terkait investasi bodong dan pinjaman online ilegal hingga Bussiness Matching literasi keuangan untuk kelompok tani, nelayan serta BUMDES dan BUMDESMA.

Dalam sambutannya, Wagub Jihan menekankan bahwa keberhasilan TPAKD harus tercermin dari program kerja yang berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, perencanaan program kerja harus selaras dengan kebijakan pusat, prioritas daerah, dan kebutuhan spesifik seperti penguatan infrastruktur keuangan serta UMKM.

Tahun 2025 menjadi tonggak penting pelaksanaan arah baru pembangunan nasional dengan visi besar yang terangkum dalam Asta Cita. Dengan delapan program utama yang jadi panduan ke depan, maka Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) memiliki peran strategis untuk mendukung terwujudnya agenda pembangunan tersebut di tingkat daerah.

Wagub menjelaskan, Provinsi Lampung telah menetapkan visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”. Visi ini didukung dengan misi untuk Mendorong pertumbuhan ekonomi yang Inklusif, mandiri, dan Inovatif; Memperkuat kualitas sumber daya manusia yang unggul dan produktif; serta Meningkatkan Kehidupan Masyarakat Beradab, Berkeadilan dan Berkelanjutan serta Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Berintegritas

“Transformasi ekonomi harus lebih cepat dan terarah. Tanpa arah jelas, upaya kita tidak akan mencapai sasaran,” tegasnya.

Provinsi Lampung berkomitmen dan telah menetapkan target peningkatan inklusi keuangan secara bertahap, dimulai dari baseline tahun 2025 sebesar 85,5% dan 97,2% pada tahun 2045 ke dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2045.

Sektor pertanian yang menyumbang 27% PDRB menjadi prioritas, mengingat masih banyak petani yang belum terjangkau pembiayaan formal. Oleh karenanya, Wagub mengajak industri perbankan dan lembaga jasa keuangan berkolaborasi dalam mendukung percepatan akses modal, termasuk dalam pembiayaan alat dan mesin pertanian (Alsintan).

Sebagai bentuk konkret dari komitmen ini, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal beberapa waktu lalu telah mengundang beberapa pimpinan perwakilan dari industri perbankan di Provinsi Lampung untuk membahas sinergi dalam percepatan akses modal, khususnya bagi sektor pertanian

“Kita harus memastikan para Petani, Nelayan, Pelaku UMKM serta kelompok-kelompok rentan yang ada di pelosok desa di Provinsi Lampung memiliki akses pembiayaan mudah, adil dan berkelanjutan,” ujar Wagub.

Selain Rakor, juga digelar Bimtek Web Pelaporan SiTPAKD untuk memastikan TPAKD kabupaten/kota memiliki operator kompeten yang menginput data akurat dan konsisten sehingga sistem dapat digunakan secara berkelanjutan agar kebijakan yang diambil berbasis data yang valid.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Lampung, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung, jajaran TPAKD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan Perwakilan Perbankan, menandai komitmen bersama mewujudkan akses keuangan merata sebagai pilar pembangunan ekonomi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Tim

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan* Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025). Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%, dan Bali: 44,13%. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. “Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya. “Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025. “Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Bandar Lampung

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih…