Bandar Lampung,(www.Ampera-News.com)-
Sekretaris Daerah (Sekda) DPD Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya Provinsi Lampung, Herman, mengecam keras dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh Oknum Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan (Palembang), Waydinsyah, S.Sos.
Waydinsyah diduga kuat melakukan upaya pengerusakan hubungan rumah tangga terhadap istri dari salah seorang anggota lembaga media di Provinsi Lampung.
Dalam keterangannya kepada awak media, Herman menjelaskan bahwa dugaan intervensi dan komunikasi tidak beretika tersebut bermula saat istri rekannya tengah menjalankan tugas perjalanan dinas ke Kota Palembang beberapa bulan lalu.
“Saat itu, yang bersangkutan mendapati nomor telepon korban diduga melalui admin travel yang ditumpangi korban. Setelah memperoleh kontak tersebut, ia terus-menerus menghubungi, bahkan secara lancang mendatangi kontrakan serta tempat kerja korban untuk membujuk dan merayunya,” ujar Herman saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (16/10/2026).
Herman menambahkan, tindakan tersebut telah memicu dampak emosional yang serius serta keretakan dalam hubungan rumah tangga rekannya. Akibat hilangnya rasa percaya antar pasangan, perselisihan dan konflik internal keluarga kerap tidak terhindarkan.
Tidak Ada Etikad Baik dari Terduga
Pihak DPD GRIB Jaya Lampung bersama korban sebenarnya telah berupaya melakukan penyelesaian secara persuasif. Sekitar dua pekan lalu, Herman dan rekannya sudah mencoba menghubungi Waydinsyah agar bersedia hadir guna memberikan klarifikasi dan penjelasan secara langsung.
“Namun hingga saat ini, tidak ada respons positif maupun iktikad baik dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan persoalan ini secara profesional dan kekeluargaan,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Herman menilai bahwa perbuatan tersebut diduga kuat dilakukan secara sengaja.
“Patut diduga tindakan semacam ini bukan pertama kalinya terjadi. Sikap seperti ini sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat,” tegas Herman.
Desak Evaluasi Total dari Kementerian Terkait
Melihat potensi dampak negatif terhadap citra institusi pemerintah, DPD GRIB Jaya Lampung mendesak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk segera mengambil langkah tegas dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jabatan Waydinsyah, S.Sos.
“Kami meminta pimpinan kementerian segera mengevaluasi keberadaan Kepala BP3MI Sumsel tersebut. Apabila tindakan immoral ini dibiarkan tanpa sanksi tegas, hal ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk serta merusak marwah dan integritas institusi di mata publik,” pungkas Herman.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih terus berupaya mengonfirmasi dan menghubungi pihak-pihak terkait, khususnya Kepala BP3MI Sumatera Selatan. Redaksi terbuka penuh untuk memberikan ruang Hak Jawab dan Klarifikasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, demi menjaga keberimbangan pemberitaan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Tim”


















