Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar Lampung

Siang Ini Gubernur Mirza Bakal Lantik Pejabat Administrator

19
×

Siang Ini Gubernur Mirza Bakal Lantik Pejabat Administrator

Share this article
Example 468x60

Bandarlampung,(www.Ampera-News.Com)-
Perdana, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal akan melakukan pelantikan pejabat Administrator pada Jumat 25 April 2025 siang ini.

Example 300x600

Berdasarkan undangan yang diterima Rilis ID, pelantikan dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB.

Undangan yang ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu bakal digelar di Lantai III Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung.

Undangan ini ditujukan kepada 56 OPD baik Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Biro hingga Direktur RSUD Abdul Moeloek dan Direktur RSJ Lampung.

Pelantikan ini menjadi yang pertama sejak Gubernur Mirza dan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela dilantik sejak 20 Februari 2025 keduanya dilantik Presiden Prabowo Subianto secara serentak bersama 961 Kepala Daerah se-Indonesia.

Sayangnya belum dapat diketahui berapa banyak yang akan dilantik pada Jumat siang ini.

Namun pada 8 April 2025 lalu, Gubernur Mirza sudah mengisyaratkan akan melakukan rolling dengan mengumpulkan Pj Sekda dan para asisten diruangannya.

“Soal (evaluasi ASN) itu, saya sudah minta pendapat Pak Pj Sekda, Asisten hingga BKD apa yang akan dilakukan,” kata Mirza pada 8 April 2025.

Sementara itu pada 16 April lalu salah satu sumber Rilis ID yang menjabat sebagai Kepala Bidang mengungkapkan sedang melakukan uji kompetensi.

Tim

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan* Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025). Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%, dan Bali: 44,13%. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. “Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya. “Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025. “Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Bandar Lampung

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih…