Tulang Bawang Barat (Ampera news)– Puluhan warga dari Tiyuh (Desa) Karta Tanjung Selamat, Kabupaten Tulang Bawang Barat, bersama warga Dusun Bawang Sepulau, Kabupaten Lampung Utara, kembali menggelar aksi unjuk rasa menuntut kejelasan tanggung jawab dari PT Surya Intan Tapioka (SIT), Jumat (27/3/2026).
Aksi tersebut dipicu dugaan pencemaran limbah perusahaan yang disebut berdampak pada lahan persawahan warga hingga menyebabkan gagal panen. Warga mengaku telah mengalami kerugian sejak akhir 2025, namun hingga kini belum memperoleh kepastian terkait ganti rugi.
Perwakilan pemerintah tiyuh, Syahnuri, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan kali kedua setelah tuntutan serupa yang disampaikan pada 4 November 2025 lalu belum mendapat tindak lanjut yang jelas dari pihak perusahaan.
“Ini sudah kedua kalinya kami menggelar aksi. Pada aksi pertama, perusahaan berjanji setelah normalisasi limbah akan ada ganti rugi. Namun hingga saat ini belum ada realisasi,” ujar Madi, perwakilan warga.
Dalam pertemuan yang turut difasilitasi aparat kepolisian setempat, termasuk Kapolsek Muara Sungkai, Darwis, disepakati bahwa aktivitas perusahaan dihentikan sementara hingga ada penyelesaian terkait tuntutan warga.
“Jika permasalahan ganti rugi lahan warga yang terdampak limbah belum diselesaikan oleh pihak perusahaan, maka aktivitas perusahaan dihentikan sementara waktu,” tegas Syahnuri.
Selain tuntutan ganti rugi, warga juga menyoroti aspek keadilan sosial. Mereka membandingkan dengan desa lain yang disebut menerima bantuan dari perusahaan, sementara wilayah yang terdampak langsung justru belum mendapatkan perhatian serupa.
“Kami hanya meminta keadilan. Warga kami yang berada di sekitar pabrik dan terdampak langsung justru belum mendapatkan perhatian yang sama,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Surya Intan Tapioka belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga maupun penghentian sementara aktivitas operasional perusahaan.(elwan).


















