Tulang Bawang Barat(Ampera News)— Pemerintah Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, merealisasikan Program Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp1.132.439.000.
Pengelolaan Dana Desa tersebut diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dasar, pemeliharaan fasilitas publik, serta perlindungan sosial masyarakat secara berkelanjutan.
Di bawah kepemimpinan Kepalo Tiyuh Supriyadi, didampingi Sekretaris Tiyuh Wasidi, serta unsur Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang terdiri dari Afriansyah, Suedi, dan Sokib, realisasi Dana Desa 2025 dilaksanakan secara bertahap. Tahap I disalurkan sebesar Rp679.463.400, sementara Tahap II sebesar Rp452.975.600.
Kepalo Tiyuh Marga Kencana, Supriyadi, menegaskan bahwa seluruh program yang dibiayai Dana Desa ditujukan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan tiyuh.
Perencanaan kegiatan dilakukan melalui Musyawarah Tiyuh serta mengacu pada kebijakan dan ketentuan pemerintah pusat.
“Dana Desa merupakan amanah negara yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Setiap rupiah digunakan untuk kepentingan masyarakat dan peningkatan kualitas lingkungan tiyuh,” ujarnya, Senin (29/12/2025).
Sepanjang tahun anggaran 2025, Dana Desa Tiyuh Marga Kencana direalisasikan untuk berbagai kegiatan prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Program tersebut meliputi:
Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi keluarga penerima manfaat
Pembayaran insentif bagi unsur pendukung pelayanan masyarakat
Pemeliharaan Gedung Balai Tiyuh sebagai pusat pelayanan publik dan kegiatan kemasyarakatan
Peningkatan jalan lingkungan tiyuh guna mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi warga
Pemeliharaan sanitasi permukiman, berupa galian siring menggunakan alat berat untuk memperlancar drainase dan menjaga kebersihan lingkungan
Menurut Supriyadi, penyerapan anggaran selama tahun 2025 dilakukan dengan menyesuaikan ketentuan program Dana Desa serta diawasi bersama oleh BPT, aparatur tiyuh, dan TPK. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pemerintah Tiyuh Marga Kencana berkomitmen menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.
Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, masyarakat dilibatkan agar Dana Desa benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Dengan realisasi Dana Desa 2025 yang terarah dan terukur, Pemerintah Tiyuh Marga Kencana optimistis pembangunan infrastruktur dan layanan dasar akan semakin meningkatkan kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakat.
Secara nasional, Dana Desa bertujuan untuk mempercepat pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat desa sebagai fondasi pembangunan negara.
Program ini dirancang untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah, menanggulangi kemiskinan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kemandirian ekonomi desa.
Melalui pengelolaan Dana Desa yang transparan dan partisipati di Tiyuh Marga Kencana, manfaat Dana Desa diharapkan berdampak baik bagia masyarakatnya. (Elwan)


















