Tulang Bawang Barat ( AmperaNews)—– Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung secara resmi menggelar Operasi Patuh Krakatau 2026 yang dimulai pada Senin, 26 0ktober 2026, Kegiatan ini diawali dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres Tubaba dipimpin langsung oleh Wakapolres Tubaba Kompol Yohanis, S.H.,M.H. mewakili Kapolres Tubaba AKBP Himmawan Setiawan, S.I.K., M.Tr.Opsla.
Kegiatan Apel gelar pasukan tersebut turut diikuti melibatkan unsur TNI, instansi pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya, sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Tulang Bawang Barat, Senin, (26/10/2026) Pagi
Dalam amanat Kapolda Lampung yang di bacakan Wakapolres Tubaba Kompol Yohanis, S.H.,M.H. dihadapan peserta upacara menyampaikan bahwa Operasi Patuh Krakatau ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
“Operasi Patuh Krakatau 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” ujarnya di hadapan peserta apel di Lapangan Mapolres Tubaba.
“Operasi ini bersifat terbuka dan dilaksanakan oleh fungsi lalu lintas dengan didukung fungsi operasional kepolisian lainnya. Dalam pelaksanaannya, petugas akan mengedepankan sosialisasi keselamatan, edukasi *safety riding* bagi pengendara sepeda motor, serta *safety driving* bagi pengemudi kendaraan bermotor.” ujarnya di hadapan peserta apel di Lapangan Mapolres Tubaba.
Selain upaya edukasi dan pencegahan, penegakan hukum juga dilakukan melalui sistem *Electronic Traffic Law Enforcement* (ETLE) serta teguran simpatik terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakapolres Tubaba menambahkan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Melalui Operasi Patuh Krakatau 2026, kami mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan meningkatkan kesadaran dalam berkendara. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegas Kompol Yohanis.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut,
Berikut adalah 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh 2026, yakni
1. Tidak menggunakan sabuk keselamatan (*safety belt*) bagi pengemudi dan penumpang yang diwajibkan menggunakannya.
2. Menggunakan telepon seluler saat berkendara.
3. Melanggar marka jalan atau rambu lalu lintas.
4. Menerobos lampu merah atau melanggar alat pemberi isyarat lalu lintas.
5. Melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
6. Mengendarai kendaraan dengan melawan arus.
7. Tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor dan penumpang sesuai ketentuan.
8. Berboncengan melebihi ketentuan yang diperbolehkan.
9. Kendaraan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai ketentuan.
10. Memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya, termasuk di trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Polres Tubaba mengimbau seluruh masyarakat agar melengkapi dokumen kendaraan, memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta senantiasa mematuhi rambu dan aturan lalu lintas.
“Dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat Operasi Patuh Krakatau 2026 diharapkan dapat mewujudkan budaya berlalu lintas yang disiplin dan berkeselamatan demi terciptanya keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat.” Pungkasnya *(humas_tubaba)*


















