Jakarta – (AmperaNews.com) – Kepolisian mengamankan sebanyak 14 pelaku tawuran yang membawa senjata tajam dan air cabai di Jalan H Radin Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Sudah 14 orang kami amankan,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan tawuran itu terjadi pada Selasa (4/11) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Informasi terkait tawuran itu diperoleh dari warga yang menyebutkan para pelaku membawa senjata tajam dan diduga membawa air keras.
Warga yang mengetahui kejadian itu mengaku tidak berani menangkap para pelaku tersebut lantaran takut dikenai senjata tajam.
Peristiwa itu terekam dalam rekaman video pengawas (CCTV), yang kemudian tersebar di media sosial.
Saat ini, para pelaku tawuran itu telah diamankan. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bertambah, sesuai perkembangan penyelidikan.
“Awalnya, ada dua orang, tapi akan terus kami kembangkan,” ucap Seala.
Dia pun menegaskan keberadaan penjara anak sebagai sanksi bagi pelaku tawuran maupun tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh anak di bawah umur.
Lebih lanjut, Polsek Pesanggrahan memberikan edukasi seputar undang-undang terkait tawuran, penggunaan senjata tajam serta kasus tindak pidana, mulai dari percobaan pembunuhan hingga penganiayaan.
Selain itu, pihaknya juga menyebutkan sejumlah sanksi bagi para pelaku anak yang terlibat tawuran, mulai dari dikeluarkan dari sekolah, sanksi pidana yang berlaku hingga pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Kepolisian juga mengajak orang tua agar selalu mengawasi kegiatan anak-anak mereka, terutama setelah pulang dari sekolah.
Seluruh upaya tersebut dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Jakarta Selatan, khususnya wilayah Pesanggrahan.


















