Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar LampungDPRD Provinsi LampungLampung BaratLampung SelatanLampung TengahLampung Timur

Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Acara Monitoring Evaluasi Monev PBB dan P2 Perkotaan

9
×

Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Acara Monitoring Evaluasi Monev PBB dan P2 Perkotaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Acara Monitoring Evaluasi Monev PBB dan P2 Perkotaan

Example 300x600

 

LAMPUNG SELATAN -AMPERA NEWS.COM-P

Pelaksanaan kegiatan Monitoring PBB dan P2 Tersebut, di laksanakan di Aula balai desa karang Rejo Kec Jt agung Kab Lam Selatan (31/10/2025.)

Hadir dalam acara Monitoring PBB dan P2 Itu,Suhadi UPT PBB Beserta Anggota, Andi Darmawan Kasi Ekobang Mewakili Rizwan Effendy Camat Jati Agung,Pariman Mewakili Periode Kades Karang Rejo Beserta Aparatur Desa karang Rejo,,Kec Jt agung Kab Lam Selatan

 

Acara Monitoring biasanya merujuk pada pemantauan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan P2 (Pengelolaan dan Pemantauan) dalam konteks administrasi pemerintahan dan keuangan daerah.

PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).Pajak yang dikenakan pada tanah dan bangunan yang dimiliki oleh individu atau badan.

-Monitoring PBB,Pemantauan terhadap pelaksanaan pemungutan, pembayaran, dan pelaporan PBB untuk memastikan bahwa pajak tersebut dikelola dengan efektif dan efisien.

 

Dalam konteks P2, bisa merujuk pada:

Pengelolaan,Proses mengelola aset, keuangan, atau sumber daya lainnya.

Pemantauan Proses memantau pelaksanaan kegiatan atau program untuk memastikan bahwa tujuan dan sasaran tercapai.

 

Monitoring PBB dan P2 bertujuan untuk:Meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Mengoptimalkan penerimaan pajak

Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan aset dan sumber daya daerah.

Dengan demikian, monitoring PBB dan P2 sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Dalam Acara kegiatan Monitoring PBB dan P2 Tersebut,Desa Karang Rejo Akan Berupaya Menyelesaikan PBB Desa,Sesuai Dengan Aturan yang di Tetapkan Oleh Para UPT Pajak,. Serta Hasil Sosialisasi Dan Rapat, Di Aula Balai desa karang Karang Rejo Bersama Para Tim Monitoring PBB dan P2 .Di Aula Balai desa karang Rejo Kec Jt Agung Kab Lam Selatan.(Dahlan Serunting).*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *