Lampung Selatan.(www.Ampera-Nees.com)-
Pembangunan bangunan pengaman/perlengkapan jl.ruas kabupaten 25.24 ruas karang sari-batas bandar lampung (R201) kecamatan jati agung, tanggal kontrak 21 Oktober 2025 dengan nilai Rp.398.939.149.34 , waktu pelaksanaan 45(empat puluh lima) hari kalender , sumber dana APBD 2025 , sebagai penyedia jasa CV. AFADAS BERKAH KONSTRUKSI mengalami kerusakan setelah serah terima Provisional Hand Over (PHO).
Hasil investigasi atau pantauan wartawan dilapangan, telah ditemukan kerusakan(retak/belah) dibagian sisi kanan cukup serius yang diduga akan menimbulkan dampak longsor dan merusak fasilitas jalan tersebut.
awak media di lokasi bertemu dengan TO selaku pelaksana memberi keterangan ‘ia ini sudah PHO kurang lebih dua hari lalu, kisaran hari senin, dan dengan adanya kerusakan ini masih tanggung jawab kami”ungkapnya.
Ia juga mengatakan kalau pihaknya diburu-buru segera selesai dari pihak dinas pekerjaan umum dan tata ruang kabupaten Lampung Selatan , ini saja pekerjanya sampai kurang lebih 25 orang dan selesai dalm kurun waktu satu bulan delapan hari”ujarnya kepada awak media dilokasi pada hari rabu, 24/12/25
Publik meminta klarifikasi dari pihak dinas pekerjaan umum dan tata ruang kabupaten Lampung Selatan dan pihak media meminta hak jawab agar pemberitaan berimbang sehingga informasi dapat diterima publik dan di masyarakat.
“Tim”


















