Mesuji,(www.Ampera-News.Com)-Masyarakat adat menggelar aksi unjuk rasa di PT BDP A Sungai Sidang Estate. Mereka menuntut kejelasan pembayaran ganti rugi lahan adat milik masyarakat Sungai Sidang.29/09/206
Ratusan masyarakat Sungai Sidang menuntut perusahaan membayarkan ganti rugi tanah adat seluas tiga ribu tiga ratus hektare.
Sebelumnya, luas tanah adat yang menjadi tuntutan mencapai lima ribu enam ratus hektare. Namun, pihak perusahaan PT BDP A Sungai Sidang Estate telah membayarkan ganti rugi untuk lahan seluas dua ribu tiga ratus hektare.
Masyarakat meminta kejelasan mengenai kapan sisa ganti rugi lahan seluas tiga ribu tiga ratus hektare tersebut akan dibayarkan.
Kadir, salah seorang koordinator aksi, dalam orasinya menyampaikan bahwa persoalan ganti rugi lahan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga puluh tahun.
Ia mengatakan, hingga saat ini, ganti rugi untuk lahan seluas tiga ribu tiga ratus hektare tersebut belum juga dibayarkan.Tutupnya
“Hrn”


















