Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

KPK Turun Tangan, Kasus Investasi Proyek RSUD Kolaka Timur Diselidiki

2
×

KPK Turun Tangan, Kasus Investasi Proyek RSUD Kolaka Timur Diselidiki

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut sejumlah investasi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

“Jadi, informasi yang kami terima dan peroleh, itu ya uangnya digunakan untuk investasi,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8) malam.

Example 300x600

Asep menjelaskan sejumlah perusahaan yang diinvestasikan oleh pihak-pihak terkait kasus tersebut merupakan waralaba.

“Salah satunya ya di perusahaan-perusahaan itu, kan itu franchise (waralaba, red.) kalau enggak salah ya. Nah, jadi makanya itu kami minta keterangan terkait dari franchise,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK pada pekan ini, Senin (25/8), memanggil Manajer Operasional Regional Fore Coffee berinisial IRW, dan Manajer Area Fore Coffee berinisial SA sebagai saksi.

Selain itu, KPK pada Kamis (28/8), memanggil manajemen Lavanya Cafe di Mall The Park Kendari, Sultra.

KPK pada 9 Agustus 2025, mengumumkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur.

Lima tersangka tersebut adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cadas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Deddy Karnady dan Arif Rahman berperan sebagai tersangka pemberi suap. Sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan tersangka penerima suap.

Pada 12 Agustus 2025, penyidik lembaga antirasuah menggeledah Kantor Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes di Jakarta.

Adapun kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur merupakan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

Proyek tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes, dan 20 RSUD yang memakai DAK bidang kesehatan.

Untuk program tersebut, Kemenkes pada tahun 2025 mengalokasikan dana sebanyak Rp4,5 triliun.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *