6 November 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menekan korupsi di daerah. Pesan ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi se-Lampung yang dihadiri 15 kabupaten/kota di Balai Keratun, Rabu (5/11).
Setyo menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dijalankan secara seimbang melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Meski pencegahan telah berjalan, tetapi penindakan tetap menjadi pengingat keras bagi pelanggar.
“Seringkali sudah diingatkan, sudah dicegah, tapi sering kali masih juga tidak patuh. Akhirnya yang terjadi adalah proses hukum, dikasih efek jera,” ujarnya.
Dalam arahannya, Setyo kembali menegaskan arahan Presiden RI yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional dan harus menjadi pegangan seluruh pejabat.
“Kalau Presiden sudah menekankan pentingnya pemberantasan korupsi, maka tugas kita adalah menjalankannya sesuai fungsi masing-masing,” tegasnya.
Setyo juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk memperkuat pencegahan korupsi melalui koordinasi rutin dan kerja bersama.
“Jadi jangan hanya menempatkan pada tugas pokok yang urusan penegakan hukum, urusan harkamtibnas, urusan akuntabilitas, tapi bagaimana upaya mencegah (korupsi), sering-seringlah duduk bersama dengan walikota, bupati, inspektur untuk membahas yang sifatnya upaya pencegahan korupsi,” katanya.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan bahwa visi pembangunan daerah Lampung sejalan dengan arah nasional menuju Indonesia Emas 2045 yang menekankan pentingnya integritas dan sinergi.
“Integritas harus menjadi budaya bersama. Pemerintah, aparat, dan masyarakat harus bersatu melawan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” ujarnya.
Rahmat menegaskan bahwa peningkatan daya saing ekonomi daerah, termasuk sektor strategis seperti pertanian singkong, membutuhkan kebijakan berpihak pada rakyat.
“Daya saing kita harus ditingkatkan. Pemerintah tidak boleh hanya menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Negara harus hadir agar kebijakan yang dibuat berpihak pada kepentingan rakyat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, memaparkan capaian pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), sertifikasi aset, dan integrasi SPDP.
MCP Pemerintah Provinsi Lampung pada 2025 tercatat di angka 80, lebih tinggi dari rata-rata MCP Pemerintah Daerah se-Lampung yang berada di angka 52 dan di atas rata-rata nasional sebesar 40.
Untuk SPI 2024, beberapa daerah di Lampung mencatat skor menengah-tinggi, di antaranya Pringsewu 75,73; Metro 75,59; Tulang Bawang 72,24; Lampung Selatan 71,68; dan Pemerintah Provinsi Lampung 67,52. Ujang juga menjelaskan delapan area fokus perbaikan tata kelola yang dilakukan KPK, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, pengadaan barang/jasa, manajemen ASN, pengelolaan aset, hingga penguatan APIP.
Kegiatan ini dihadiri pimpinan dan perwakilan pemerintah daerah se-Lampung, DPRD, kejaksaan, pengadilan, kepolisian, serta instansi vertikal.
KPK menutup kegiatan dengan ajakan untuk terus memperkuat sinergi demi mewujudkan pemerintahan bersih dan cita-cita Indonesia yang adil dan makmur.
“Perjalanan kita masih panjang, Indonesia masih berusaha menciptakan keadilan, kemasyarakatan, kemakmuran, dll. Bagian kita untuk menjalankan itu supaya cita-cita itu bisa terwujud dengan baik,” tutup Setyo.
“Hrn’”
















